Indonesia Menyapa, Ambon — Pegadaian Cabang Ambon terus memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna pengembangan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Deputi Bisnis Pegadaian Area Maluku, Fahrul Rozi bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Pegadaian di Maluku meningkat signifikan. Produk Pegadaian yakni KUR Syariah yang dimulai sejak tahun 2023 hingga 2025 ini pertumbuhan tiap tahunnya diatas 50 persen. Penyaluran KUR Syariah yang menjangkau pelaku UMKM ini maksimal pinjaman mencapai Rp50 juta.
“Kalau di perbankan penyaluran KUR sudah mencapai Rp500 juta, namun untuk Pegadaian masih maksimalnya Rp50 juta untuk kredit KUR,” ujar Fahrul Rozi.
Lanjut dikatakan, KUR Pegadaian dilakukan tanpa jaminan dengan suku bunga sangat murah karena disubsidi oleh pemerintah. Olehnya itu sangat memudahkan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi dalam memperoleh pembiayaan.
Dijelaskan, syarat pengajuan pinjaman di Pegadaian bagi pelaku UMKM yakni harus mempunyai usaha serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan mengisi formulir permohonan pinjaman.
“Jika persyaratan sudah lengkap, nanti akan dilakukan oleh survei dan dianalisa kelayakannya guna memastikan nasabah layak untuk diberikan pinjaman,” jelasnya.
Ditambahkan, Pegadaian terus berupaya menjadi supermarket kebutuhan ekonomi masyarakat, dimana selain masyarakat dapat menggadaikan aset untuk mendapatkan pinjaman langsung, tetapi juga dapat melakukan investasi jika memiliki kelebihan dana.
Sumber: RRI.co.id – Pegadaian Ambon Fasilitasi KUR UMKM Maksimal Rp50 Juta

