OIKN soal ASN Pindah ke IKN: Keputusan Ada di Kementerian PANRB

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah mengusulkan 16 kementerian dan lembaga yang dinilai dibutuhkan dalam proses pembangunan IKN untuk menjadi bagian dari pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia mengatakan, daftar kementerian dan lembaga tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kami telah menyampaikan input kepada Kementerian PANRB. Waktu itu kami mengidentifikasi kementerian-kementerian yang memang dibutuhkan dalam proses pembangunan,” kata Mia saat ditemui wartawan di KIPP IKN, Kalimantan Timur, Senin (17/08/2026).

Sejumlah kementerian yang masuk dalam identifikasi tersebut, antara lain Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan.

Selain itu, OIKN juga mengidentifikasi kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan penyediaan tanah serta lingkungan, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jadi, golongan kementerian itu sudah kami sampaikan cukup lama kepada Kementerian PANRB, dan itu akan menjadi input bagi Kementerian PANRB untuk menyusun rencana pemindahan ASN,” ujarnya.

Meski demikian, Mia menegaskan OIKN tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ASN maupun kementerian mana yang akan dipindahkan ke IKN.

Menurut dia, kewenangan OIKN sebatas memberikan masukan berdasarkan kebutuhan pembangunan di IKN.

“Kalau dilihat dari kewenangannya memang kewenangan untuk memberikan input bagi K/L itu memang dari kami, namun untuk keputusannya siapa yang akan dipindahkan dan kapan itu ada di Kementerian PANRB,” kata Mia.

 

Sumber: OIKN soal ASN Pindah ke IKN: Keputusan Ada di Kementerian PANRB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *