Muhammadiyah Kecam Diskriminasi Hukum soal Artis Promosi Judi Online

Judi Online

Indonesia Menyapa, Jakarta — Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengecam upaya penegakan hukum yang dinilai diskriminatif antara masyarakat biasa dan artis yang terlibat kasus promosi judi online.

Dadang menilai diskriminasi penegakan hukum tersebut justru akan membuat praktik judi online di Indonesia semakin marak.

“Ya, selama perlakuan diskriminasi seperti itu terjadi, penegakan hukum tidak akan efektif. Makanya judol makin meluas. Muhammadiyah menyayangkan dan mengecam perlakuan hukum diskriminatif terhadap pelaku promosi judol,” kata Dadang dalam keterangan tertulis yang diunggah disitus resmi PP Muhammadiyah, Sabtu (9/11).

Lebih lanjut, Dadang menilai semakin masifnya praktik judi online adalah imbas Pemerintah yang kurang tegas menindak para pelaku.

Ia pun menyinggung keberadaan orang berkuasa yang terlibat dibalik aktivitas industri judi online di Indonesia.

“Judol (judi online) semakin terang-terangan karena kalau kejahatan dan keburukan dibiarkan, tidak ada penindakan baik dari pemerintah maupun non-pemerintah, akan seperti itu, promosi judi online makin merajalela. Apalagi banyak orang yang berkuasa ikut bermain dalam promosi judol,” jelas Dadang.

Di sisi lain, Dadang menilai peran seluruh pihak penting dalam memberantas promosi judi online yang semakin masif.

Ia menyebut pihak Pemerintah berperan sebagai penindak dan pencegah, sementara masyarakat sipil berperan menyadarkan publik terkait bahaya judi online.

“Kita pun sebagai civil society akan mendesak kepada pemerintah untuk mengadakan tindakan yang tegas terhadap promosi judi online ini, termasuk kepada hal-hal yang dilarang agama dan negara serta membahayakan secara fisik maupun harta terhadap masyarakat,” tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan bakal mendalami dugaan promosi judi online dengan dalih situsi permainan yang dilakukan anggota Komisi X sekaligus artis Denny Cagur.

Adapun video Denny Cagur yang mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral di media sosial X.

Dalam videonya, Denny juga turut membeberkan sejumlah keunggulan dari situs judi online tersebut.

Masih dalam unggahan yang sama, terdapat juga foto Denny Cagur dengan salah seorang yang diduga tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Merespons viral video promosinya, Denny Cagur mengatakan pernah diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Denny bilang saat itu ia dipanggil bersama puluhan artis lainnya.

“Jadi prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya, sebagai warna negara yang baik saya datang,” kata Denny di kompleks parlemen, Rabu, (6/11).

Namun sejauh ini belum ada satupun dari pesohor ini yang dijadikan tersangka terkait kasus judi online. Sementara sejumlah pemilik akun medsos bukan artis terkenal yang ditengarai mempromosikan judi online ditangkapi, termasuk Gunawan Sadbor, pemilik akun yang terkenal dengan joget sadbor.

 

Sumber: Muhammadiyah Kecam Diskriminasi Hukum soal Artis Promosi Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *