Menteri KP Sempat Kira Pagar Laut di Tangerang adalah Penangkaran Kerang: Kita Cek Ternyata Bukan

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengaku sempat mengira pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, sebagai tempat penangkaran kerang.

Ia lantas menerjunkan tim untuk menyelidiki pagar laut tersebut, setelah kasusnya viral di media sosial.

Barulah saat itu, aku Trenggono, ia mengetahui pagar laut itu dibangun secara terstruktur.

“Kita mikirnya itu adalah tempat penangkaran (kerang). Tapi, setelah kemudian ramai, kemudian kita turun tim, oh ternyata terstruktur,” kata Trenggono setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (20/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

“Kita cek ternyata bukan penangkaran. Bukan penangkaran kerang ya.”

“Lalu kemudian bahwa itu adalah pagar terstruktur, jadi ya sudah kita langsung lakukan pembongkaran,” imbuh dia.

Soal pembongkaran pagar laut, Trenggono mengatakan rencananya akan dimulai pada Rabu (22/1/2025).

Ia menyebutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan berkoordinasi dengan TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

“Bongkar, nanti bersama-sama. Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul.”

“Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita,” jelasnya.

 

Diduga untuk Reklamasi Alami

Di kesempatan yang sama, Sakti Wahyu Trenggono juga bicara soal tujuan dibangunnya pagar laut di Tangerang itu.

Ia menduga pagar laut tersebut sengaja dibuat untuk membangun “reklamasi alami”.

Sebab, adanya pagar laut itu membuat sedimentasi mengendap, sehingga bisa menimbulkan daratan baru secara alami.

“Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu, tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik.”

“Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan. Sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” jelas Trenggono.

“Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar,” imbuh dia.

Dugaan Trenggono itu diperkuat setelah adanya kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut tersebut.

Tetapi, ia menegaskan dasar laut tidak boleh ada sertifikat.

“Kalau sudah dia berubah menjadi daratan, nanti dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku.”

“Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut, ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada izin,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri  Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan ada 263 bidang bersertifikat HGB di kawasan pagar laut di Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

HGB-HGB itu merupakan milik dua perusahaan dan perseorangan. Selain HGB, Nusron mengungkapkan ada 17 bidang di kawasan tersebut, bersertifikat hak milik (SHM) atas perseorangan.

“Kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut (di Tangerang). Jumlahnya 263 bidang, dalam bentuk SHGB.”

“Atas nama PT Intan Agung Makmur, sebanyak 243 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, sebanyak 20 bidang.”

“Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang. Kemudian, ada juga SHM atas 17 bidang,” jelas Nusron dalam konferensi pers, Senin.

 

TNI AL Sudah Mulai Bongkar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak terlihat saat TNI AL memulai pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak terlihat saat TNI AL memulai pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (YouTube KompasTV)

 

Pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah dimulai sejak Sabtu (18/1/2025) oleh TNI AL yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

Namun, dalam kesempatan itu, pembongkaran hanya dilakukan oleh TNI AL dan dibantu warga sipil.

Terkait hal itu, mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk KKP.

“Untuk hari ini, sementara hanya dari Angkatan Laut saja, kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain.”

“Tapi, mungkin karena ada kesibukan-kesibukan nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut,” jelas Harry, Sabtu.

Dalam kesempatan itu, setidaknya iga pasukan khusus TNI AL, diterjunkan dalam pembongkaran pagar laut di Tangerang.

Tiga pasukan khusus itu adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

Harry mengungkapkan tiga pasukan khusus tersebut memiliki peran yang berbeda.

Seperti Dislambair, kata dia, diterjunkan untuk mengukur kedalaman patok pagar laut.

“Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” ucap Harry.

Selain pasukan khusus, TNI AL juga mengerahkan personel dari Dinas Kesehatan dan Polisi Militer Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

Secara keseluruhan, terdapat 600 personel TNI AL yang terlibat dalam pembongkaran pagar laut.

Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

 

Sumber: Menteri KP Sempat Kira Pagar Laut di Tangerang adalah Penangkaran Kerang: Kita Cek Ternyata Bukan – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *