Mabes Polri Respon Putusan Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina

Kriminal

Indonesia Menyapa, Jakarta — Mabes Polri turut merespon keputusan Polda Jawa Barat menghapus dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Mulanya, ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, usai penangkapan salah satu buron atas nama Pegi Setiawan alias Perong, nama dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani dinyatakan dihapus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan penyidik Polda Jabar menghapus dua DPO itu lantaran belum ditemukan cukup bukti.

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” kata Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5).

Meski demikian, kata Sandi, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait kedua DPO itu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Sandi pun turut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas.

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ujarnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

Kasus ini menyita perhatian dari berbagai pihak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujarnya kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

 

Sumber: Mabes Polri Respon Keputusan Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina (cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *