Indonesia Menyapa, Jakarta — Oditur militer menghadirkan dua dokter yang merawat aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang kasus penyiraman air keras dengan empat terdakwa prajurit TNI. Dokter pun mengungkap kondisi memprihatinkan Andrie Yunus.
Oditur mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Oditur militer mengatakan para terdakwa melakukan aksi tersebut karena kesal kepada Andrie.
Oditur mengatakan para terdakwa mengetahui Andrie pada 16 Maret 2025 saat Andrie masuk dan melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Para terdakwa menilai perbuatan Andrie telah melecehkan institusi TNI.
“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan surat dakwaan.
Singkatnya, para terdakwa mencari informasi mengenai kegiatan Andrie Yunus. Mereka membagi tugas saat melakukan penyiraman tersebut.
Oditur mendakwa keempat tentara tersebut melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hadirkan 2 Dokter
Oditur militer menghadirkan dua dokter yang merawat Andrie Yunus dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Empat terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Kedua dokter yang dihadirkan ialah dokter spesialis bedah plastik, Parintosa Atmodiwirjo, dan dokter spesialis mata, Faraby Martha. Mereka telah disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan ini.
“Dokter apa aja?” tanya ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
“Bedah kulit dan mata,” jawab oditur.
Parintosa merupakan ketua tim dokter yang merawat Andrie Yunus. Mereka mulai merawat Andrie sejak 13 Maret 2026.
Andrie Yunus Jalani Rawat Jalan
Dokter spesialis bedah plastik, Parintosa Atmodiwirjo, menyebut Andrie sudah menjalani rawat jalan. Dia mengatakan Andrie menjalani rawat jalan sejak 16 April.
“Dari tanggal 13 (Maret), kejadian korban mendatangi rumah sakit, sampai sekarang, apakah masih dirawat di rumah sakit di RSCM atau sudah rawat jalan?” tanya penasihat hukum terdakwa.
“Saudara AY sudah rawat jalan. Jadi sudah rawat jalan, saya lupa, mesti saya buka kembali catatannya. Tapi yang bersangkutan, ketika memang ada fase panjang dirawat karena lukanya masih luas, kemudian sampai lukanya sudah tidak begitu luas, itu kemudian kita bisakan rawat jalan. Jadi yang terakhir adalah yang bersangkutan datang untuk tata laksana selanjutnya, untuk operasi dan sebagainya,” jawab Parintosa.
Tim penasihat hukum terdakwa menanyakan tanggal Andrie Yunus mulai menjalani rawat jalan. Parintosa menyebut Andrie mulai rawat jalan 16 April dan masih rutin kontrol atau perawatan ke RSCM.
“Keluarnya tanggal 16 April,” ujar Parintosa.
“16 April rawat jalan?” tanya oditur.
“Rawat jalan,” ujar Parintosa.
Andrie Rentan Terinfeksi
Selanjutnya, Parintosa dan Faraby menjelaskan kondisi Andrie. Andrie begitu rentan terinfeksi.
Mulanya, penasihat hukum terdakwa menanyakan kualifikasi kondisi seseorang tidak bisa dihadirkan di sidang. Faraby mengatakan mata kanan Andrie rentan terinfeksi jika berada di lingkungan luar seperti persidangan yang dihadiri banyak orang.
“Saya minta untuk diberikan penjelasan, Pak, kualifikasi yang bagaimana yang tidak bisa memberikan keterangan di dalam persidangan, Pak? Mohon izin, Pak. Yang dinyatakan orang itu tidak bisa memberikan keterangan, tidak mampu hadir di dalam persidangan?” tanya penasihat hukum terdakwa.
“Jadi saat ini Pak Andrie Yunus masih dalam penanganan kami, dengan pemberian obat-obatan di matanya, obat tetes. Untuk melakukan suatu aktivitas ya, seperti persidangan ini, memang tadi seperti dijelaskan dokter Osa, kami yang paling kami takutkan adalah risiko infeksi apabila pasien ini menjalani suatu aktivitas ya terutama yang di, aktivitas di wilayah hukum yang banyak orang hadir,” jawab Faraby.
Faraby mengatakan Andrie masih mengonsumsi obat-obatan antibiotik untuk mencegah risiko infeksi. Ia menuturkan keadaan yang memicu potensi risiko infeksi harus dihindari.
“Karena matanya sedang dalam kondisi yang rentan, yang rentan untuk terserang infeksi dari luar. Sedangkan pasien sendiri masih memakai obat-obatan antibiotik untuk sebagai pencegahan infeksi itu, tapi tentu saja keadaan-keadaan atau situasi yang memicu infeksi itu harus dihindari,” ujar Faraby.
Parintosa kemudian menjelaskan kondisi Andrie. Parintosa mengatakan luka bakar yang dialami Andrie juga rentan terhadap infeksi dan saat ini Andrie sedang menjalani tahap tandur kulit.
“Jadi yang pertama betul, jadi luka bakar itu terbuka kulitnya, sehingga rentan terhadap infeksi. Tetapi kemudian yang kedua adalah Saudara Andrie Yunus ini dalam tatalas kami untuk tandur kulit. Tandur kulit itu harusnya tidak bisa bergerak. Jadi, kalau dia bergerak seperti menanam rumput, ketika rumputnya digeser, lepas kembali akarnya,” kata Parintosa.
“Jadi harus benar-benar bed rest dan dirawat dengan baik. Jadi ada dua hal risiko infeksi dan kedua ketika sedang sudah tahapan tandur kulit, maka itu harus dipastikan dia tidak bergerak sama sekali sekitar 3-4 minggu,” imbuhnya.
Kemungkinan Andrie Hadiri Sidang
Meski demikian, Parintosa mengatakan Andrie dalam kondisi sadar. Ia mengatakan masih ada kemungkinan untuk Andrie bisa hadir di persidangan.
“Tapi kalau untuk kesadaran penuh ya, Pak?” tanya penasihat hukum.
“Sadar, sadar,” jawab Parintosa.
“Ada kemungkinan nggak dengan keterangan ahli tadi, yang bersangkutan atau korban bisa dihadirkan di persidangan?” tanya penasihat hukum.
“Dari saya ada kemungkinan,” jawab Parintosa.
“Bisa ya berarti?” tanya penasihat hukum.
“Bisa dengan catatan dari direktur kami,” jawab Parintosa.
Andrie Tak Bisa Baca Huruf
Faraby Martha, menjelaskan kerusakan fungsi penglihatan mata Andrie Yunus. Faraby menyebut Andrie hanya bisa membedakan cahaya, tapi tak bisa membaca huruf.
“Apakah Saudara Ahli sudah melakukan observasi kepada, eh, pasien Andrie Yunus ini tentang untuk membedakan warna, melihat cahaya, melihat bayangan atau gerakan penglihatan mata itu. Apakah Saudara sudah lakukan terhadap matanya, Pak?” tanya penasihat hukum terdakwa.
“Sudah,” jawab Faraby.
Faraby mengatakan Andrie tak bisa membaca huruf karena fungsi penglihatannya sangat buruk akibat air keras. Dia mengatakan Andrie hanya bisa membedakan ada atau tidaknya cahaya.
“Ya. Jadi untuk penglihatan, fungsi penglihatan, kami tentu lakukan dengan chart Snellen ya. Iya. Tapi dalam hal Pak Andrie Yunus ini dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun karena memang penglihatannya sangat buruk ya. Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya. Ada atau tidaknya cahaya,” jawab Faraby.
Faraby mengaku melakukan pemeriksaan terhadap Andrie pada 8 Mei. Dia menjelaskan derajat keasaman cairan yang ada pada luka Andrie.
“Keasaman saja dengan forensik, Pak, muncul atau dengan apa, Pak?” tanya penasihat hukum terdakwa.
“Lab laboratorium dengan kertas pengukur keasaman pH strip,” jawab Faraby.
“Derajatnya, Pak, mohon izin bagaimana, Pak?” tanya penasihat hukum terdakwa.
“Derajatnya asam tiga, ya, pH-nya tiga dari seharusnya tujuh. Jadi sangat rendah,” jawab Faraby.
“Berarti kalau yang tiga tadi masih rendah, Pak, ya?” tanya penasihat hukum terdakwa.
“Tiga itu asam. Makin ke bawah, makin ke bawah makin berat, ini asamnya makin kuat,” jawab Faraby.
Andrie Cacat Permanen
Oditur kemudian bertanya tentang luka pada mata Andrie. Dia mempertanyakan apakah luka itu akibat percikan zat asam atau paparan langsung.
“Apakah cedera mata yang dialami korban ini dari bentuk luka yang ahli periksa itu, apakah luka pada mata korban mata ini hanya karena suatu percikan zat asam atau karena paparan langsung?” tanya oditur.
“Saya tidak bisa mengorelasikan kejadian dengan keparahan, cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi tingkat keparahan, trauma kimia matanya itu gradasi 3 dari 4. Artinya parah gitu ya,” jawab Faraby.
“Yang dialami korban itu grade 3 dari 4?” tanya oditur.
“Grade 4, yang paling parah,” jawab Faraby.
“Dari kondisi mata yang ditangani dari awal sampai sekarang ini, itu apakah bersifat sementara atau permanen?” tanya oditur.
“Permanen,” jawab Faraby.
Faraby mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Andrie akan bisa melihat lagi. Dia menyebut pengobatan masih terus dilakukan kepada Andrie.
“Artinya, tidak ada kemungkinan sembuh sampai seperti kalau ahli bedah plastik kan mungkin 80 persen akan kembali ya kan, kalau dari mata apakah itu akan kembali nanti? Kemungkinan berapa persen akan kembali?” tanya oditur.
“Jadi untuk fokus pengobatan saat ini adalah mempertahankan struktur anatomi dari bola mata, jadi bola matanya masih berbentuk bulat. Mengenai fungsi kami belum bisa menjawab, apakah masih melihat lagi. Dan itu akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan nanti perkembangan klinis pasien,” jawab Faraby.
Sumber: Kondisi Memprihatinkan Andrie Yunus Diungkap Dokter di Sidang

