Indonesia Menyapa, Jakarta — Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong penguatan sektor usaha mikro. Hal itu dilakukan agar skala usahanya bisa naik kelas melalui pelatihan penguasaan platform digital khususnya bidang e-commerce.
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenKopUKM Ari Anindya Hartika mengatakan, sektor usaha mikro yang saat ini berjumlah 64 juta unit. Dan ini sangat perlu digalakkan untuk menggunakan teknologi digital.
“Pengembangan kapasitas SDM usaha mikro merupakan modal penting. Sehingga pelaku usaha mikro berdaya saing dalam platform digital yang memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang cukup,” kata Ari dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Ari mengatakan kemampuan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital masih perlu ditingkatkan. Dengan adanya pelatihan terkait digitalisasi dan pemanfaatan platform digital ini diharapkan pelaku usaha mikro dapat terus tumbuh berkembang.
Oleh sebab itu, program ini menjadi skala prioritas KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro. Dan ini demi memperkuat kapasitas pelaku usahanya.
Ari berharap pelatihan yang digelar KemenKopUKM khususnya untuk pelaku usaha mikro diharapkan dapat menangkap pengetahuan baru. Tidak hanya sekadar paham cara menggunakan e-commerce tetapi peserta dapat memanfaatkan data serta mengerti cara menerapkan strategi pemasaran digital.
“KemenKopUKM terus berkomitmen memberikan kebijakan yang mendukung pelaku usaha mikro. Diantaranya kemudahan UMKM untuk turut dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucap Ari.
Sumber: RRI.co.id – KemenKopUKM Perkuat Usaha Mikro Melalui Pelatihan Teknologi Digital