Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah tiba di KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku, Kamis (20/2) pagi.

Hasto didampingi kuasa hukumnya, termasuk Maqdir Ismail tiba sekitar pukul 09.52 WIB. Sebelum masuk, Hasto memberikan keterangan kepada para awak media yang telah menunggunya di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya KPK  meminta Hasto kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini. Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto dan Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan.

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2), hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.

 

Sumber: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *