Indonesia Menyapa, Jakarta — Tersangka berinisial B alias Bulang, dalang dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara (Sumut), membayar dua eksekutor sebesar Rp1 juta.
Dua eksekutor dalam aksi pembakaran ini diketahui masing-masing berinisial RAS (37) dan YT (36). Keduanya ditangkap lebih dulu dibandingkan Bulang.
“B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp1 juta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (14/7).
Selain itu, Hadi mengungkapkan Bulang juga memberikan uang senilai Rp1,3 juta untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar. Kedua cairan itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah korban.
Menurutnya, dua botol yang digunakan untuk menyiramkan bahan bakar ke rumah korban itu ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian jadi bukti petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut.
“Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Menggunakan konsep Scientific Crime Investigation polisi berhasil ungkap kasus ini mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah,” tutur dia.
Hadi juga menyebut berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terekam bahwa kedua eksekutor itu menggunakan sepeda motor. Kata dia, sepeda motor itu juga difasilitasi oleh Bulang.
“Bulang inilah yang memberikan fasilitas sepeda motor matic yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.
Kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).
Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai eksekutor yakni RAS (37) dan YT (36). Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya yang merupakan dalang pembakaran, yakni B alias Bulang.
Kebakaran diduga tersebut terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI berinisial HB di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap bahwa korban selama ini mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut. Belakangan korban juga meminta kepada HB agar temannya yang merupakan anggota ormas juga mendapatkan jatah.
Karena permintaannya tidak digubris, Sempurna Pasaribu memberitakan lokasi perjudian tersebut dan menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.
Sumber: Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sumut Digaji Rp1 Juta (cnnindonesia.com)