Dukung DJP, vOffice Sebut Kantor Virtual Beri Kemudahan UMKM

UMKM

Indonesia Menyapa, Jakarta — Penggunaan layanan virtual office sebagai solusi efisien bagi pelaku usaha cenderung meningkat. Perhatian dalam aspek kepatuhan pajak dan legalitas menjadi semakin penting. Sejalan dengan langkah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (DJP Jakbar) dalam mengawasi penyedia virtual office, vOffice Group, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.

Salah satu penyedia layanan virtual office di Asia Tenggara itu menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung praktik bisnis yang transparan dan bertanggung jawab. vOffice menilai pengawasan yang dilakukan DJP merupakan langkah tepat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakbar Farid Bachtiar, menegaskan pihaknya sedang memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan alamat virtual office sebagai legalitas usaha. Menurut dia, kantor virtual di Jakbar cukup banyak digunakan oleh wajib pajak badan.

“Kami tentu mendukung inovasi ini, tapi kami juga harus memastikan keberadaannya nyata, jangan sampai hanya pinjam alamat saja. Kami tidak melarang penggunaan virtual office, asal jelas alamatnya, ada pengurusnya, dokumentasinya lengkap, dan benar-benar ada aktivitas usaha,” ujar Farid

vOffice mendukung layanan kantor virtual digunakan sesuai ketentuan, baik untuk legalitas usaha maupun sebagai tempat pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Senior Advisor vOffice Group, Andreas Ario mendukung penuh upaya DJP Jakbar dalam mengawasi virtual office nakal.

“Namun, kami juga berharap kebijakan perpajakan yang ada tetap memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan pengguna jasa virtual office, yang sebagian besar merupakan UMKM dan bisnis rintisan. Dengan regulasi yang seimbang, para pengusaha dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib tanpa kehilangan fleksibilitas dalam berusaha,” ujar Andreas di Jakarta dikutip pada Jumat (24/10/2025).

Andreas juga mengajak seluruh penyedia layanan virtual office di Indonesia untuk bersama-sama menjaga integritas industri, dengan selalu mematuhi ketentuan perpajakan

dan perizinan yang berlaku. “Kepatuhan dan transparansi adalah kunci agar industri virtual office terus dipercaya dan berkembang sehat,” ucapnya.

vOffice bersama Perjakbi (Perkumpulan Jasa Kantor Bersama Indonesia) siap berkolaborasi dengan DJP untuk menertibkan praktik virtual office dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak dan perizinan. Ketua Harian Perjakbi, Ary Falwan Novriawida, menyatakan

dukungannya kepada pemerintah agar layanan virtual office digunakan secara legal dan bertanggung jawab. “Sehingga industri ini tetap sehat dan terpercaya,” kata Ary.

Layanan virtual office sendiri telah menjadi praktik umum di berbagai negara seperti Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan Malaysia. Model bisnis tersebut tidak hanya membantu pengusaha memperoleh legalitas usaha yang sah dengan biaya efisien, tetapi juga mendukung penataan tata ruang kota besar yang semakin padat dengan meminimalkan kebutuhan ruang kantor fisik.

 

Sumber: Dukung DJP, vOffice Sebut Kantor Virtual Beri Kemudahan UMKM | Republika Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *