Indonesia Menyapa, Jakarta — Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memecah Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua Kementerian yang terpisah direspons positif oleh DPR RI.
Keberadaan Kementerian Koperasi (KemenKop) dan Kementerian UMKM menjadikan entitas tersendiri diharapkan bisa mendorong peningkatan kontribusi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) kedepannya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid berkomentar bahwa dengan keberadaan KemenKop sebagai kementerian tersendiri menjadi kabar gembira.

