Indonesia Menyapa, Jakarta — Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai pemanfaatan penilaian kredit alternatif atau alternative credit scoring dapat membantu memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Faisal, sistem penilaian kredit tersebut merupakan salah satu inovasi yang dapat mempertemukan pelaku usaha mikro dengan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usahanya.
“Saya melihatnya itu sebagai salah satu bentuk inovasi untuk menerobos akses pembiayaan untuk usaha, terutama usaha mikro, bukan sekadar UMKM, tetapi yang lebih spesifiknya usaha mikro yang sekarang kalau kita lihat dari sisi pembiayaan itu relatif terbatas,” kata Faisal kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan alternative credit scoring dapat menjadi alternatif bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekam jejak kredit atau agunan sehingga lebih mudah memperoleh akses pembiayaan.
“Saya pikir itu salah satu inovasi untuk mempertemukan pelaku usaha mikro dengan pembiayaan yang cocok buat mereka, yang cocok dan juga workable, yang doable,” ujarnya.
Meski demikian, Faisal menilai perluasan akses pembiayaan perlu diiringi dengan penguatan akses pasar agar usaha mikro dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ia menyebut akses pasar masih menjadi tantangan utama yang dihadapi usaha mikro, sedangkan pembiayaan menjadi tantangan berikutnya.
“Kalau ditanyakan sebetulnya hambatan terbesarnya apa, ya pasar menurut saya. Jadi terutama akses pasar dulu yang memang perlu digenjot, perlu diperluas, baru kemudian yang kedua adalah pembiayaan,” ucapnya.
Ia menambahkan keberhasilan usaha mikro sangat ditentukan oleh kemampuan memperluas pasar karena permintaan terhadap produk menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memperkuat strategi perluasan akses pembiayaan UMKM melalui pemanfaatan alternative credit scoring.
Hingga Juli 2026, terdapat delapan penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang telah terdaftar di OJK dan 17 agregator data yang mendukung proses penilaian kelayakan kredit.
Menurut OJK, skema tersebut diharapkan membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum memiliki riwayat kredit maupun agunan.
Penilaian kredit dilakukan menggunakan data alternatif di luar informasi kredit perbankan sehingga lembaga jasa keuangan memiliki dasar tambahan dalam menilai kelayakan calon debitur.
Skema tersebut juga telah diuji coba pada peternak sapi perah di Malang melalui pemanfaatan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang menghubungkan data usaha dengan lembaga pembiayaan.
OJK memproyeksikan penyaluran kredit UMKM tumbuh 7-9 persen pada 2026. Untuk mendukung target tersebut, regulator mendorong pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM guna memperluas akses
pembiayaan yang inklusif.
Sumber: CORE: Penilaian kredit alternatif dapat perluas pembiayaan UMKM – ANTARA News Sulteng

