TNI Selidiki Sejak Kapan Rumdin di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judol

Judi Online

Indonesia Menyapa, Jakarta — Rumah dinas TNI di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, disewakan untuk menjadi markas judi online (judol). TNI tengah menyelidiki sejak kapan rumah dinas tersebut disewakan sebagai markas judol.

“Untuk waktu penyewaan ini masih dalam proses pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak saat dihubungi, Senin (12/10/2026).

Noor Ishak menegaskan rumah dinas prajurit tidak boleh disewakan kepada pihak lain. Dia mengatakan tindakan menyewakan rumah dinas tersebut melanggar aturan yang berlaku.

“Iya betul, itu menyalahi aturan, karena rumah dinas prajurit tidak boleh disewakan,” ujarnya.

Dia menyampaikan rumah dinas tersebut disewa kepada warga sipil. Saat ini, pihak penyewa juga tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Penyewanya orang sipil, ini sedang diperiksa di Polda Metro,” tuturnya.

Terungkapnya markas judol itu berawal dari laporan warga sekitar. Mereka curiga adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.

Video viral kasus tersebut diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa perekaman video itu terjadi pada Minggu (4/10) di kompleks KPAD Cijantung.

Dalam rekaman itu memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.

Lokasi itu telah dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

 

11 Warga Sipil Diamankan

Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut. Seluruhnya merupakan warga sipil.

Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

 

1 Perwira TNI Diperiksa

TNI sudah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut. Nas belum bisa memastikan apakah pemilik rumdin mengetahui aktivitas judol tersebut sebab masih diperiksa.

“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10).

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ucap dia.

Saat dimintai konfirmasi, Nas membenarkan rumah dinas itu milik seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) ARM. Nas belum menjelaskan peran dari Letkol ARM dalam kasus ini, namun investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri.

 

Sumber: TNI Selidiki Sejak Kapan Rumdin di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *