Indonesia Menyapa, Lamtim — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Timur memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk mempercepat pensertipikatan tanah aset pemerintah daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah yang digelar di Ruang Rapat Kantah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, koordinasi difokuskan pada percepatan proses pensertipikatan aset Pemkab Lampung Timur melalui layanan rutin pertanahan maupun Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sinergi antara Kantah Lampung Timur dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan proses pensertipikatan berjalan efektif dan tepat sasaran. Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah.
Pensertipikatan aset daerah juga menjadi langkah strategis untuk mendukung pengelolaan dan penataan aset pemerintah secara lebih optimal, sehingga keberadaan dan status hukum tanah milik daerah dapat terdokumentasi dengan jelas.
Kantah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, percepatan pensertipikatan diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang lebih tertib dan optimal.

