Indonesia Menyapa, Jakarta — Hingga pagi ini, Kamis (17/9/2026), tak ada kabar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Keberadaannya masih misterius tiga hari sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap 4 orang dekatnya plus anak buahnya.
Dua hari rapatberturut-turut di gedung DPR RI tidak dihadiri Nusron Wahid.
Rapat pertama di Komisi II DPR pada Selasa (15/9/2026) membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD.
Hadir dalam rapat sejumlah gubernur dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rapat hari kedua kemarin, Rabu (16/9/2026) juga tidak dihadiri Nusron.
Dua kali rapat ini hanya diwakilkan kepada Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Tribunnews.com telah menghubungi Nusron Wahid melalui telepon selulernya sejak kemarin namun belum ada kabar hingga pagi ini.
Mengapa nama Nusron mencuat?
Isu mengenai dugaan keterlibatan Nusron Wahid mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT pada Senin (14/9/2026).
Kasus ini terkait dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Summarecon Agung Tbk.
Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK menemukan puluhan koper dan tas kardus berisi uang tunai lebih dari Rp 106,3 miliar.
Uang tersebut disita dari kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, di kawasan Cibubur.
Gus Arif, yang kini berstatus sebagai tersangka dan diduga merupakan orang kepercayaan Nusron, disinyalir bertindak sebagai operator utama di lapangan.
Ia diduga menampung dana dari berbagai pihak terkait pengurusan layanan pertanahan.

Dalam melancarkan aksinya, Gus Arif dibantu oleh Politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq, yang memainkan peran vital sebagai pengepul dana suap.
Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka.
Dua diantaranya merupakan pejabat aktif di Kementerian ATR/BPN, yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Sontang Coin Manurung.
Penyidik juga menetapkan empat orang yang diduga kuat sebagai tangan kanan Menteri ATR/BPN, yaitu Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Sementara dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi sebagai tersangka.
Apakah Nusron Wahid akan Dipanggil KPK?
KPK memastikan bahwa pemanggilan Nusron Wahid yang juga petinggi Golkar ini sangat bergantung pada dinamika penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein merespons pertanyaan publik mengenai peluang penyidik memanggil Nusron Wahid.
Ia menjelaskan bahwa tim penyidik akan melihat perkembangan kasus dan fakta-fakta baru terlebih dahulu.
“Apakah nanti Saudara NW dipanggil ya? Itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan. Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Taufik kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Sumber: Di Mana Nusron Wahid? 3 Hari Sejak OTT KPK Tak Ada Kabar

