Pastikan Data Akurat, Kantah Lamtim Tinjau Aset Desa Donomulyo

Indonesia Menyapa, Lamtim – Tim Petugas Ukur Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dan pengukuran lahan Aset Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Timur, dengan fokus pada peninjauan fisik objek di lapangan untuk memastikan kepastian batas serta kesesuaian aspek spasial aset yang menjadi objek pengecekan.

Kegiatan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan menginventarisasi tanah milik desa (tanah kas desa) agar mendapatkan kepastian hukum.

Langkah ini dilakukan krusial untuk menyelamatkan aset negara, menertibkan administrasi, serta mencegah konflik atau klaim sepihak dari pihak luar.

Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Donomulyo beserta jajaran perangkat desa, serta mendapat pengawalan dari unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Melalui sinergi antarinstansi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur terus berkomitmen mendukung upaya pengamanan aset pemerintah desa melalui penyelenggaraan data pertanahan yang akurat dan berkepastian hukum

Terselenggaranya kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung penataan aset negara secara tertib, transparan, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *