Dugaan Pemberian Pengusaha di Balik Aset Mewah Vinna Ledy Disita KPK

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — KPK menyita aset mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Aset yang disita itu diduga merupakan pemberian pengusaha.

Dirangkum detikcom, Selasa (1/9/2026), penyitaan ini dilakukan terkait kasus baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. OTT terhadap Fikri itu sendiri dilakukan KPK pada 9 Maret 2026.

KPK kemudian menetapkan Fikri sebagai tersangka dugaan suap Rp 1,7 miliar. Suap ijon proyek itu diduga diberikan secara bertahap melalui perantara dan berulang.

Pada Juli 2026, KPK menyatakan sedang ada penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus Fikri. Namun, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.

“Sprindik umum,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).

 

KPK sita mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna (dok. Istimewa)
KPK sita mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna (dok. Istimewa)

 

Pada 10 Agustus 2026, KPK menyita mobil Pajero Sport milik Vinna. Mobil itu diduga merupakan pemberian pengusaha.

“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

 

Rumah mewah Anggota DRPD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang disita KPK (dok. Istimewa)
Rumah mewah Anggota DRPD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang disita KPK (dok. Istimewa)

 

KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu. Salah satu tempat yang digeledah ialah rumah Vinna.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan penggeledahan dilakukan pada Rabu (12/8) hingga Kamis (13/8). KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

“Keempat Lokasi tersebut yaitu rumah milik dua orang ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, dan pihak swasta,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Pada 27 Agustus, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo memberi aset ke Vinna.

“Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,” kata Budi pada Kamis (27/8).

 

Rumah mewah Anggota DRPD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang disita KPK (dok. Istimewa)
Rumah mewah Anggota DRPD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang disita KPK (dok. Istimewa)

 

Aset itu diduga diberikan terkait proyek di Kota Bengkulu. Namun, KPK belum menguraikan detail konstruksi perkara tersebut.

“Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini,” ujar Budi.

Terbaru, KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik Vinna.

“Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9).

Budi mengatakan penyidik akan mendalami lebih lanjut soal asal usul rumah itu. KPK mengatakan penyitaan dilakukan untuk membuat perkara semakin jelas.

“Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” ujarnya.

 

PKB Hormati Proses Hukum

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Diketaui, Vinna Ledy Anggraheni merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB.

“Di mana pun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum,” kata Cucun di Gedung DPR.

 

Sumber: Dugaan Pemberian Pengusaha di Balik Aset Mewah Vinna Ledy Disita KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *