Gubernur Ahmad Luthfi Capek dan Pusing soal 5 Bupati Jateng Ditangkap KPK

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Dalam rentang waktu tujuh bulan pada 2026, lima kepala daerah di Jawa Tengah terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengaku geram terhadap para bupati di wilayahnya yang terjaring OTT KPK.

Terbaru penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang kena OTT KPK sepanjang 2026.

Hingga saat ini sudah ada total 5 bupati yang ditangkap KPK, yakni

  1. Bupati Pati, Sudewo
  2. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
  3. Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman
  4. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
  5. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro

 

Prihatin dan Menyesal

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi prihatin dan menyesal kasus berulang meski peringatan dan pencegahan sudah terus dilakukan.

“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” kata Luthfi di kantornya, Rabu (29/7/2026).

Dia menegaskan, tugas gubernur adalah sebagai koordinator dan pengawas bagi kepala daerah.

Adapun bupati dan wali kota memiliki kewenangan penuh terkait pengelolaan pemerintahan dan anggaran di daerahnya masing-masing.

“Saya sudah melakukan beberapa banyak langkah di Jawa Tengah, mulai ikut retret, kemudian deputi pencegahan sudah kita lakukan. Kemudian bikin MOU,” ucapnya.

Luthfi mengatakan, sosialisasi dan komitmen pakta integritas telah ditandatangani oleh para bupati/wali kota.

Namun kasus OTT KPK masih terjadi.

“Pakta Integritas sudah, saya kumpulin ponsel-nya di luar saya ajari, sudah. Tapi tetap namanya menungsa, menus-menus kakehan dosa (manusia tempat salah dan dosa–Red), ya tetap (korupsi),” lanjutnya.

Dia mengaku, belum mengetahui program apa lagi yang perlu dilakukan agar benar-benar efektif untuk menjaga integritas.

“Apa meneh ya kira-kira sing urung iki (Apa lagi yang belum dilakukan?) Sudah capek, habis selesai kita kumpulin lagi, kita kumpulin lagi, tidak bisa. Semuanya ya tinggal sluman slumun slamet, sapa sing kena,” kata dia.

Luthfi menyebut, tindak pidana korupsi itu dapat diproses langsung oleh KPK, jika sudah ada cukup bukti.

“Jadi nggak ada bupati, tapi perseorangan. Perseorangan ini siapa? Ya pelaku yang memenuhi kriteria bukti cukup, seseorang dianggap sah dilakukan OTT oleh KPK,” imbuhnya.

 

No titip-titip, No jasa penitipan

Lebih lanjut, dia kembali mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan jual-beli jabatan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Tak tambahi tagline jabatan kita, ‘No titip-titip, no jasa penitipan’. Tidak ada titip dan tidak ada pakai jasa penitipan terkait jabatan. Kalau ada, jangankan KPK, saya sendiri yang akan menindak kalau sampai coba-coba menggunakan uang, apalagi bayar,” tegasnya.

Peringatan itu juga ditujukan kepada pengelola BUMN, BLUD, dan pegawai Pemprov Jateng, untuk tidak menyalahgunakan wewenang.

Sementara itu, dia menyampaikan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang masih menunggu perkembangan proses hukum dari KPK.

 

Ahmad Luthfi Kehabisan Akal dan Capek

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengeluhkan lima bupati yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, ia sudah berulangkali memberikan imbauan, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga melakukan perjanjian secara tertulis.

Akan tetapi, upaya itu seperti sia-sia sehingga membuatnya telah kehabisan akal.

“Apalagi ya, sudah capek,” ujar Lutfhi saat dimintai konfirmasi soal penangkapan lima bupati di Jateng yang telah ditangkap KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (29/7/2026).

Saat dikonfirmasi Tribun lebih jauh alasan dirinya melontarkan pernyataan kelelahan, Ahmad Luthfi lantas menarik ucapnnya.

Ia menyebut, tidak merasa lelah, bahkan biasa saja.

Ia hanya perlu butuh waktu untuk memikirkan bagaimana agar anak buahnya para bupati dan wali kota di Jateng tidak kembali dicokok KPK.

“Capek sih enggak, biasa saja, tetapi nanti ya tak pikir dulu, kalau sosialisasi (pencegahan korupsi) sudah terus dilakukan, ya engko tak golekno neh (ya nanti aku cari cara lainnya),” ungkapnya.

 

Roda Pemerintahan di Pemkab Pemalang Tetap Berjalan

Sementara itu, di tengah OTT KPK yang menjerat Bupati Anom Widiyantoro, Pemkab Pemalang menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal serta tidak akan terganggu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pemalang, Tutukno Raharjo mengatakan, hingga Rabu (29/7/2026), pemerintah daerah masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan OTT yang berlangsung di wilayahnya.

Menurut Tutukno, hal terpenting saat ini adalah memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sehingga pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

“Kami masih menunggu informasi yang lebih pasti tentang peristiwa yang terjadi,” kata Tutukno kepada Tribun Jateng.

“Yang paling penting, kami sudah meminta kepada semua jajaran agar kegiatan rutin dan pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap terus berlangsung dengan baik,” sambungnya.

 

OTT DI PEMALANG - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
OTT DI PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait dugaan jual beli jabatan. (Tribunnews.com/Tribun Video)

 

Terkait pejabat yang dikabarkan dimintai keterangan oleh KPK, Tutukno mengaku, belum memperoleh informasi secara pasti.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu pejabat yang dipanggil adalah kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Sementara itu, mengenai kantor yang disegel penyidik KPK, hingga saat ini Pemkab Pemalang baru mengetahui adanya penyegelan di kantor DPU.

Selain itu, belum ada informasi mengenai penyegelan kantor perangkat daerah lainnya.

“Yang kami tahu, informasinya kantor DPU saja. Selain itu belum ada informasi,” ungkapnya.

Tutukno menegaskan, Pemkab Pemalang akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sambil menunggu keterangan resmi dari KPK.

Ia juga memastikan, seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari OPD hingga pemerintah kecamatan, tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita akan pastikan dari semua jajaran sampai dengan camat agar pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

 

Sumber: Gubernur Ahmad Luthfi Capek dan Pusing soal 5 Bupati Jateng Ditangkap KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *