Kredit UMKM Masih Seret Akibat Persoalan Struktural

UMKM

Indonesia Menyapa, Jakarta — Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih tertinggal dibandingkan kredit nasional dinilai mencerminkan persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Kondisi tersebut terjadi di tengah besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan pertumbuhan kredit UMKM yang hanya sekitar 1% hingga Juni 2026 masih jauh di bawah pertumbuhan kredit nasional sebesar 12,6%.

“Perbedaan antara pertumbuhan kredit UMKM yang hanya sekitar 1% hingga Juni 2026 dan pertumbuhan kredit nasional sebesar 12,6% menunjukkan persoalan yang bersifat struktural. Padahal, UMKM menyumbang sekitar 60% PDB dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar,” kata Yusuf dilansir Antara.

Menurut Yusuf, persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan akses pembiayaan. Lemahnya permintaan akibat menurunnya daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, turut menekan omzet dan arus kas pelaku UMKM.

Dari sisi lain, perbankan masih memandang UMKM sebagai segmen dengan risiko lebih tinggi. Penilaian tersebut dipengaruhi oleh masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki pembukuan yang rapi, legalitas usaha yang lengkap, maupun rekam jejak keuangan yang memadai.

Ia menjelaskan kondisi tersebut menjadi alasan pertumbuhan kredit korporasi mampu mendekati 20%. Perbankan lebih memilih menyalurkan pembiayaan kepada debitur yang memiliki agunan kuat, arus kas stabil, serta informasi keuangan yang lebih transparan.

“Karena itu, peningkatan pembiayaan UMKM tidak cukup mengandalkan subsidi bunga atau mengejar target penyaluran kredit. Yang dibutuhkan adalah penguatan ekosistem agar UMKM menjadi lebih layak dibiayai,” ujarnya.

Yusuf menilai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 telah mengarah pada penguatan ekosistem pembiayaan dengan membuka peluang pemanfaatan data alternatif, seperti riwayat transaksi digital dan kekayaan intelektual, dalam proses penilaian kredit.

Namun, implementasi kebijakan tersebut perlu dibarengi peningkatan kapasitas pelaku UMKM, mulai dari penyusunan pembukuan sederhana, pemisahan rekening usaha dan rekening pribadi, hingga digitalisasi transaksi. Langkah tersebut dinilai penting karena kualitas data akan meningkatkan akurasi penilaian risiko oleh perbankan.

Menurut dia, peningkatan pembiayaan juga harus diimbangi dengan kepastian pasar. Apabila permintaan belum pulih, tambahan kredit justru berpotensi meningkatkan beban utang tanpa mendorong produktivitas usaha.

Baca Selengkapnya Disini

 

Sumber: Kredit UMKM Masih Seret Akibat Persoalan Struktural – Halaman 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *