Terang-terangan Hotman Paris Disentil Sahroni hingga Anaknya Sendiri, Frank Alexander Hutapea

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pasang badan bagi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hotman Paris kini resmi jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, keputusan ini menuai reaksi keras.

Perlawanan datang dari putra pertamanya, Frank Alexander Hutapea, yang secara terang-terangan meluapkan rasa kecewanya atas keputusan sang ayah.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga disentil Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni imbas membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus Febrie Adriansyah.

Ahmad Sahroni menilai sikap Hotman Paris tidak tepat karena telah mengaitkan nama kepala negara dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Hotman Paris menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak meminta izin ke Presiden Prabowo Subianto saat menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU di PT Asabri.

Pengacara Hotman Paris mengungkapkan itu setelah mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) malam.

 

Frank Alexander Hutapea Kecewa Sang Ayah, Hotman Paris Ambil Job Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Keputusan Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai reaksi keras dari putra pertamanya, Frank Alexander Hutapea.

Melalui akun Instagram pribadinya @frankalexand3r pada Jumat (18/7/2026), Frank membagikan ulang sebuah narasi yang menyentil sikap Hotman Paris.

Ia mengkritik sang ayah yang mengaku tidak mengharapkan bayaran, namun tetap tergiur mengambil kasus megakorupsi tersebut.

“Halah kebanyakan pencitraan,” tulis Frank dalam unggahan cerita Instagram-nya, dikutip dari Tribunsumsel.com.

Tidak hanya menyerang personal sang ayah, Frank juga meluapkan kemarahannya terhadap program bantuan hukum gratis @hotman911official yang selama ini dibanggakan Hotman.

Sebagai sesama praktisi hukum, Frank menilai akun bermotto “Pengais Keadilan” tersebut sudah melenceng jauh dari esensi kemanusiaan.

Menurutnya, program Hotman 911 kini hanya dijadikan alat pemasaran terselubung untuk bisnis tempat hiburan malam milik ayahnya.

“Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care about being center of attention (Dia tidak pernah benar-benar peduli untuk menjadi pusat perhatian),” tulisnya.

Frank bahkan mendesak agar program bantuan hukum untuk masyarakat menengah ke bawah itu segera dibubarkan.

“Tutup aja ini IG pengais keadilan. Marketing ala-ala buat jualan alcohol di Holywings. Lebih hina dari hina,” tegas Frank.

 

Frank Alexander Hutapea dan Hotman Paris anak dan ayah
ANAK HOTMAN KECEWA – Frank Alexander Hutapea dan Hotman Paris. Secara terbuka meluapkan kemarahan dan kekecewaannya di media sosial setelah sang ayah, Hotman Paris, resmi menjadi kuasa hukum tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

 

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Ia diduga terlibat dalam tiga klaster kasus besar, yaitu: Korupsi komoditas batu bara, korupsi PT ASABRI, dugaan penyelewengan di PT Krakatau Steel.

Dari tiga kasus itu, Febrie Adriansyah baru jadi tersangka di korupsi PT Asabri, sementara di kasus batubara dan PT Krakatau Steel statusnya masih saksi.

 

Alasan Hotman Paris Bela Mantan Jampidsus Tanpa Bayaran

Dikenal sebagai salah satu pengacara dengan tarif termahal di Indonesia, Hotman Paris menegaskan dirinya sama sekali tidak memungut biaya untuk mengawal kasus ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

“Walaupun klien saya membeludak, hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya terpanggil ya karena saya merasa ada yang baik,” ujar Hotman Paris di hadapan awak media, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (18/7/2026).

Hotman memastikan dirinya murni bergerak karena panggilan hati nurani, bukan finansial.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Tarif bayaran saya supermahal di Indonesia. Itulah background-nya biar tahu,” tegasnya.

 

TAK DITAHAN - Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) dan Farizi (kiri) usai dampingi kliennya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU PT Asabri di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). Ia memastikan Febrie Adriansyah tak ditahan setelah diperiksa.
TAK DITAHAN – Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) dan Farizi (kiri) usai dampingi kliennya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU PT Asabri di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). Ia memastikan Febrie Adriansyah tak ditahan setelah diperiksa. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

 

Bagi Hotman, mendampingi Febrie Adriansyah disamakan dengan aksi sosial yang biasa ia lakukan lewat program “Hotman 911”.

Bedanya, kali ini ia turun tangan secara cuma-cuma untuk membela seorang aparat penegak hukum yang dinilainya berprestasi namun justru dikriminalisasi.

Hotman mengendus adanya pergerakan dari kelompok oligarki kuat yang merasa terancam oleh ketegasan Febrie.

Semasa menjabat, Febrie diklaim berhasil menyelamatkan aset dan kerugian negara dengan angka fantastis mencapai Rp430 triliun.

“Saya melihat benar-benar merasa miris karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan (pengembalian aset) sebagai Satgas PKH 300 triliun dalam satu tahun,” tutur Hotman.

“Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun. Sudah 430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden. Tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” lanjutnya.

Melihat besarnya angka yang berhasil diselamatkan, Hotman meyakini ada banyak pihak berkuasa yang terusik.

Hal itulah yang menantang nalurinya sebagai pengacara untuk menjaga marwah sang klien.

 

Ahmad Sahroni Ikut-ikutan Sentil Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris disentil Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni imbas membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sahroni menilai sikap Hotman Paris tidak tepat karena telah mengaitkan nama kepala negara dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Hotman Paris menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak meminta izin ke Presiden Prabowo Subianto saat menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU di PT Asabri.

Pengacara Hotman Paris mengungkapkan itu setelah mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) malam.

“Bang Hotman Paris tidak usah bawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakan hukum. Padahal kan Presiden dari awal sudah bilang dia berkomitmen untuk memberantas korupsi. Terus dari awal Polri dan Kejaksaan juga sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026) dikutip dari Tribunnews.com.

Sahroni menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang telah berkomitmen menjalankannya secara adil dan transparan.

Karena itu, ia menilai tidak perlu ada upaya mengaitkan Presiden dengan proses penanganan perkara.

Lebih lanjut, Bendahara Umum Partai NasDem itu meyakini Presiden Prabowo tidak berkenan namanya diseret dalam polemik hukum yang sedang bergulir.

“Jadi statement-statement kemarin seolah-olah Bang Hotman ingin mencoba membawa Presiden ke arah sini. Dan saya yakin Presiden tidak berkenan dibawa-bawa namanya seperti itu. Saya bisa pastikan,” ujarnya.

 

Hotman Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden

Hotman Paris menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak meminta izin ke Presiden Prabowo Subianto saat menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

“Tanya kepada Kapolri ‘Hey kenapa nggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Pak Prabowo?’. Saya baru tahu kalau tidak izin,” kata Hotman di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (17/7/2026) malam.

Hotman pun mengatakan, sejatinya Febrie merupakan sosok yang cukup diandalkan oleh kepala negara terutama terkait upaya penegakan hukum di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pasalnya Febrie yang merupakan Ketua Pelaksana di Satgas PKH menurut Hotman memiliki andil dengan mengembalikan kerugian negara senilai Rp 430 triliun melalui penegakan hukum.

“Bayangin orang kebanggaan presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden,” ujarnya.

 

ALASAN HOTMAN - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (kiri) mengumumkan dirinya menjadi bagian dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (kanan). Alasan itu disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026).
ALASAN HOTMAN – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (kiri) mengumumkan dirinya menjadi bagian dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (kanan). Alasan itu disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026). (Tribunnews.com/IBRIZA – IRWAN RISMAWAN)

 

Terkait kasus hukum yang menjerat Febrie, Hotman pun menilai bahwa tuduhan yang selama ini dialamatkan terhadap kliennya tidak benar.

Atas dasar itu Hotman bersedia mendampingi Febrie selama menjalani proses hukum.

 

Sumber: Terang-terangan Hotman Paris Disentil Sahroni hingga Anaknya Sendiri, Frank Alexander Hutapea – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *