Indonesia Menyapa, Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah melalui kegiatan INTIP Partisipatif (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah dengan melibatkan partisipasi Pengelola/Pengguna Barang Milik Negara/Daerah) sebagai upaya memperkuat pengelolaan data pertanahan instansi pemerintah secara akurat, terpadu, dan berkelanjutan, pada Selasa (14/07/2026) di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, serta dihadiri oleh Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Hiskia Simarmata, dan Ketua Tim Pengembangan Sistem Informasi Kementerian ATR/BPN, Angga Putra Perdana, yang hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan INTIP Partisipatif sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pengelola aset menjadi kunci dalam mewujudkan data tanah instansi pemerintah yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keberhasilan program ini tentu memerlukan sinergi dan kerja sama erat antara seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan aktif dari seluruh peserta sosialisasi hari ini, agar semangat partisipatif dalam kegiatan INTIP dapat terwujud di lapangan,” ujar Erry.
Pada sesi pemaparan materi, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Hiskia Simarmata, menjelaskan kebijakan serta strategi pelaksanaan INTIP Partisipatif sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset pemerintah melalui penyediaan data pertanahan yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Sistem Informasi Kementerian ATR/BPN, Angga Putra Perdana, memaparkan mekanisme penggunaan sistem informasi yang mendukung proses inventarisasi, penginputan, serta validasi data tanah instansi pemerintah secara digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan INTIP Partisipatif sehingga proses inventarisasi tanah instansi pemerintah di Provinsi DKI Jakarta dapat berjalan secara efektif, akurat, dan kolaboratif. Hasil inventarisasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, pengamanan aset pemerintah, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemangku kepentingan terkait.

