Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Rp50 Juta Modal Usaha bagi Pelaku UMKM OAP

UMKM

Indonesia Menyapa, Wamena — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) setempat menyalurkan Rp50 juta bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM orang asli Papua (OAP).

Penyaluran bantuan modal usaha itu diberikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papeg Wasuok D Siep pada pembukaan Festival UMKM tahun 2026.

Wasuok D Siep di Wamena, Kamis mengatakan bantuan modal usaha Rp50 juta yang diberikan kepada lima pelaku UMKM di daerah ini sebagai motivasi, mendorong dan memancing usaha yang digeluti supaya benar-benar berhasil.

“Bantuan ini sifatnya hanya mendorong supaya usaha yang ibu-ibu lakukan selama ini lebih maju dan berkembang sehingga kesejahteraan dapat tercapai,” katanya.

Menurut dia, bantuan ini jangan hanya sebagai musiman karena usaha yang digeluti tidak dikembangkan secara baik.

“Jangan membuat usaha musiman atau ikut ramai dengan orang, tetapi benar-benar usaha yang digeluti merupakan mata pencaharian untuk menghidupi diri dan keluarga sehingga dilakukan secara baik,” ujarnya.

Dia menjelaskan bantuan modal usaha yang diberikan sangat kecil, tetapi harus dapat diolah dengan baik supaya usaha yang dikerjakan dapat lebih maju.

“Modal usaha yang pemerintah berikan sangat kecil, tetapi bukan untuk digunakan dalam sehari langsung habis, tetapi modal ini sebagai motivasi untuk bagaimana usaha itu diolah secara baik sehingga lebih berkembang lagi,” katanya.

Dia menambahkan modal usaha yang diberikan saat ini harus dapat “beranak pinak” dan harus menjadi contoh kepada pelaku UMKM lain OAP untuk mengikuti usaha yang telah dilakukan secara baik.

“Kami harap modal usaha ini dapat menjadi langkah positif untuk derajat dan kesejahteraan masyarakat lebih baik dan berkembang dari saat ini,” ujarnya.

 

Sumber: Pemprov Papua Pegunungan salurkan Rp50 juta modal usaha bagi pelaku UMKM OAP – ANTARA News Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *