Situasi Terkini Kafe de’Clan Usai Digeledah Polisi Terkait 3 Kasus Korupsi

Korupsi

Indonesia Menyapa, Jakarta — Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, tampak tertutup rapat usai digeledah pihak kepolisian pada Rabu (8/7) kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (9/7/2026) pagi, kafe tersebut tampak tidak beroperasi. Seluruh akses masuk ditutup pagar hitam yang mengelilingi bangunan. Tidak ada aktivitas komersial yang terlihat di dalam area kafe.

Dua pintu masuk di bagian dalam gedung juga tertutup. Sebuah papan informasi kecil digantung di pintu sebagai pemberitahuan kepada calon pengunjung.

“Tutup,” tulis informasi yang digantung di pintu tersebut.

Meski terlihat tutup, terdapat dua unit mobil dan sepeda motor yang terparkir di halaman kafe. Petugas keamanan juga terlihat tetap berjaga di pos masuk.

Sekitar pukul 10.23 WIB, terlihat beberapa orang memasuki area kafe. Namun, belum diketahui identitas maupun keperluan orang-orang tersebut.

 

Situasi terkini kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan
Situasi terkini kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)

 

Tak lama setelah mereka masuk, pagar dan pintu kafe kembali ditutup rapat oleh petugas.

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan dilakukan tim gabungan pada Rabu (8/7) siang sempat mencuri perhatian warga sekitar. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di pintu masuk kafe selama proses berlangsung hingga malam hari.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu brankas dan empat koper. Koper-koper tersebut dilaporkan berisi gepokan uang tunai dalam mata uang dolar.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ada tiga perkara korupsi dan TPPU yang tengah dibidik.

“Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada perkara PLN BB (Batubara), kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok kepada wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus-kasus ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti,” tegas Budi.

Budi menambahkan, total ada 12 lokasi yang digeledah polisi dalam rangkaian penyidikan kasus ini. Selain kafe de’Clan Signature, polisi juga menggeledah beberapa kantor perusahaan dan rumah pribadi di wilayah Jabodetabek.

Berikut daftar 12 lokasi yang digeledah:

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat;
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan;
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Kab. Bogor.

 

Sumber: Situasi Terkini Kafe de’Clan Usai Digeledah Polisi Terkait 3 Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *