Indonesia Minta Standar AI Global Tak hambat UMKM

UMKM

Indonesia Menyapa, Jakarta — Pemerintah Indonesia meminta agar standar global untuk pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) tidak berubah menjadi hambatan baru yang membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di negara berkembang.

Sikap tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat (AS) di Washington DC.

“Indonesia meminta agar standar global AI bersifat fleksibel dan tidak berubah menjadi hambatan kepatuhan baru yang mendiskriminasi UMKM. Negara berkembang harus menjadi co-author dalam perumusan standar, bukan sekadar pelaksana kepatuhan,” ujar Edi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Edi, Indonesia menilai tata kelola AI global harus dirancang secara inklusif sehingga tidak hanya mengakomodasi kepentingan negara maju, tetapi juga memperhatikan kapasitas dan kebutuhan negara berkembang.

Dalam agenda Innovation Working Group, Indonesia mendorong implementasi nyata G20 Roadmap for Cross-border Payments melalui interkoneksi sistem pembayaran berbasis kode QR lintas negara. Langkah tersebut dinilai mampu memangkas biaya transaksi sekaligus meringankan beban pekerja migran dan UMKM.

Selain itu, Indonesia mengangkat isu meningkatnya kerugian akibat penipuan investasi kripto lintas negara atau pig-butchering networks. Untuk itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama penegakan hukum lintas batas yang dibarengi peningkatan literasi siber, khususnya bagi kelompok lansia dan pengguna digital pemula.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menyetujui pelarangan penggunaan konten curian atau bajakan untuk melatih model AI.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa regulasi internasional tetap harus menghormati aturan perlindungan data nasional guna mencegah ekstraksi ilegal data publik yang bersifat sensitif.

Adapun saat ini, pemerintah tengah mematangkan Peta Jalan AI Nasional beserta panduan etis penerapan AI di sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ekonomi kreatif.

Indonesia juga mendorong diversifikasi infrastruktur AI agar negara berkembang tidak hanya menjadi penyedia data dan konsumen teknologi. Pemerintah mengusulkan penguatan kemitraan pemerintah dan swasta (KPBU) dalam investasi pusat data (data center) dan kapasitas komputasi awan yang lebih inklusif.

Melalui posisi tersebut, Indonesia berharap arsitektur ekonomi digital global yang tengah dibahas di G20 dapat berjalan secara adil dan inklusif, sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi negara berkembang untuk berkontribusi dalam penyusunan standar AI internasional, bukan hanya sebagai pihak yang wajib mematuhinya.

 

Sumber: Indonesia minta standar AI global tak hambat UMKM – ANTARA News Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *