Indonesia Menyapa, Jakarta — Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun dianiaya tetangganya hingga terluka. Pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Dilansir detikSumbagsel, Senin (29/6/2026), laporan tersebut dibuat oleh bibi korban, Sri Maisaro (42). Sir mengaku tidak terima keponakannya, MDP (16), dianiaya oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, menurut pelapor, korban sedang duduk sambil bermain handphone bersama temannya.
Anak terlapor disebut melintas sambil melontarkan ejekan. Korban disebut mengabaikan ejekan itu.
“Beberapa saat kemudian, anak terlapor tiba-tiba menangis dan pulang mengadu kepada ibunya dengan mengatakan bahwa dirinya dilempari batu oleh korban,” ujar Sri.
Terlapor kemudian mendatangi lokasi kejadian dan diduga menjambak rambut korban dan menampar bibir korban menggunakan sandal. Akibat hal itu, korban mengalami sejumlah luka.
Pamapta Polretabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja laki-laki di bawah umur.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diketahui anak tersebut yatim piatu dan diantar oleh bibinya ke SPKT Polrestabes Palembang,” katanya.
Sumber: Remaja Yatim Piatu di Palembang Dianiaya Tetangga hingga Luka

