Indonesia Menyapa, Lamteng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Tengah turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah dan bertempat di Balai Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Selasa (23/6).
Sosialisasi ini digelar dengan tujuan utama memberikan informasi komprehensif serta pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai program bantuan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang dijadwalkan terlaksana pada tahun 2026. Melalui ruang dialog ini, pemerintah daerah berharap dapat membangun koordinasi dan sinergi yang kuat antara instansi lintas sektoral dengan para pelaku usaha perkebunan demi menggenjot produktivitas serta menjaga keberlanjutan sektor kelapa sawit di Kabupaten Lampung Tengah.
Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah dalam forum ini menegaskan komitmen penuh instansi dalam mendukung program pembangunan daerah. Dari sektor agraria, Kantor Pertanahan berperan penting dalam mengawal aspek legalitas, penataan, dan pemanfaatan lahan perkebunan.
“Kehadiran kami merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan daerah. Kami berkomitmen memastikan aspek pertanahan yang berkaitan dengan perkebunan sawit berjalan secara tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat maupun pelaku usaha.”
Dengan adanya sinergi yang erat antara kebijakan bantuan sarpras dari dinas terkait dan penguatan kepastian hukum atas tanah oleh Kantor Pertanahan, diharapkan iklim investasi dan kesejahteraan petani kelapa sawit di Kabupaten Lampung Tengah dapat terus meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.

