Indonesia Menyapa, Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP3H) Papua mencatat sebanyak 934 sertifikat halal bagi pelaku UMKM di Tanah Papua telah terbit hingga 2026 sehingga capaian ini menjadi bagian dari percepatan implementasi kewajiban sertifikasi halal serta memudahkan pengusaha meningkatkan usahanya.
Ketua Halal Center Papua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ika Putra Virata di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk itu pihaknya bakal terus mengawal proses pendampingan dan percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di seluruh wilayah Papua.
“Adapun rinciannya meliputi Papua sebanyak 139 sertifikat, Papua Barat 264 sertifikat, Papua Selatan 42 sertifikat, Papua Tengah 15 sertifikat, Papua Pegunungan 1 sertifikat, serta Papua Barat Daya sebanyak 473 sertifikat, sehingga total keseluruhan mencapai 934 sertifikat halal yang telah diterbitkan,” katanya.
Menurut Ika, 934 sertifikat halal tersebut tersebar di enam provinsi di wilayah Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
“Dengan capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dari para pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan regulasi jaminan produk halal. Meski begitu capaian tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal yang semakin dekat,” ujarnya.
Dia menjelaskan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal Papua di pasar nasional maupun global.
“Terdapat tiga manfaat utama sertifikasi halal bagi UMKM Papua. Pertama sebagai jaminan mutu dan higienitas produk,Kedua sertifikat halal menjadi kunci bagi produk UMKM untuk dapat menembus pasar ritel modern, nasional, hingga platform e-commerce karena itu menjadi kriteria utama dan Ketiga dengan adanya sertifikasi halal memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Papua. Sehingga dengan adanya label halal maka konsumen dari luar daerah tidak ragu untuk membeli produk sebagai oleh-oleh maupun konsumsi harian,”katanya lagi.
Dia menambahkan oleh sebab itu dengan adanya logo halal di produk tersebut memberikan rasa aman dan kepercayaan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan loyalitas konsumen dan omzet UMKM.
“Kami Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua berkomitmen untuk terus mempercepat pendampingan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM di wilayah terpencil dan perbatasan,”ujarnya.
Sumber: BP3H sebut 934 sertifikat halal UMKM telah terbit di Tanah Papua – ANTARA News Papua

