Indonesia Menyapa, Jakarta — Ratu Sofya disomasi rumah produksi HAS Pictures terkait dugaan penolakan promosi film Dosa Penebusan atau Pengampunan. Polemik ini mencuat usai, Ratu Sofya buka suara soal keberatan terhadap adegan intim dalam film tersebut.
Sebelumnya, Ratu Sofya sempat merasa dieksploitasi hingga tidak nyaman dengan adegan intim dalam produksi film. Ia juga menyebut, merasa di eksploitasi keluarga hingga akhirnya tidak mengikuti rangkaian promosi film.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum HAS Pictures, Takwa, menegaskan persoalan pribadi antara Ratu Sofya dan keluarganya bukan menjadi ranah perusahaan.
“Artinya ketika ada masalah komunikasi, apa pun yang berkaitan terkait dengan hubungan keluarga, ayah-anak, ibu-anak. Tidak ada beban kewajiban kami untuk itu, tidak ada ranah kami untuk memasuki hal itu,” kata Takwa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin.
Takwa menjelaskan, pihak produksi hanya meminta Ratu Sofya memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama film tersebut. Sebelumnya HAS Pictures juga telah memberikan kesempatan untuk Ratu.
Pihak HAS Pictures juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum, apabila ditemukan unsur pidana dalam persoalan tersebut.
Meski demikian, HAS Pictures masih menunggu iktikad baik dari Ratu Sofya untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
“Tapi untuk itu, kita akan lihat apakah masih ada iktikad baik dari seorang Safira Ratu Sofya terkait dengan apa yang diperjanjikan dalam film ini,” lanjutnya.
Takwa juga membantah tudingan adanya unsur pornografi dalam produksi maupun penayangan film tersebut. Menurutnya, seluruh proses produksi dilakukan sesuai aturan perfilman yang berlaku.
“Jika berkaitan dengan hal-hal yang pornografi, dalam penayangan film nanti, bahkan dalam produksi film ini nanti, tidak ada yang berkaitan dengan pornografi. Karena, kami pun sadar dalam pembuatan film ini tentu harus mengikuti tata krama undang-undang yang telah ditetapkan terkait dengan perfilman,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila alasan persoalan keluarga dijadikan dasar untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap rumah produksi, maka pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
Sumber: Pengacara PH Pertimbangan Ambil Jalur Hukum Usai Somasi Ratu Sofya

