Indonesia Menyapa, Jakarta — Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mendorong adanya perlindungan khusus bagi produk lokal, terutama untuk pengusaha UMKM di platform marketplace.
Hal ini menyusul para pelaku UMKM yang baru-baru ini mengeluhkan tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh e-commerce.
“Dalam hal insentif, Kementerian UMKM harus memberikan treatment yang berbeda antara produk lokal dan produk impor,” kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5).
Dia mengatakan saat ini produk UMKM lokal mengalami persaingan yang sulit dengan banyaknya produk impor yang diperjualbelikan di marketplace.
Selain itu, tingginya potongan oleh platform juga semakin menimbulkan tantangan baru untuk melanjutkan bisnis di platform perdagangan digital tersebut.
“Sudah sering saya sampaikan sebagian besar barang yang dijual di e-commerce itu adalah barang impor. Maka, barang lokal perlu perlindungan, salah satunya dari sisi biaya logistik,” ujar Huda.
Salah satu hal yang bisa dimulai oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan produk UMKM di marketplace adalah melakukan tagging barang sesuai dengan tempat produksinya (made in).
“Kebijakan tagging ini juga tidak pernah dilakukan padahal ini penting untuk dijadikan data rujukan pembuatan kebijakan,” jelas dia.
Terkait faktor apa saja yang memengaruhi kenaikan biaya layanan marketplace, Huda menilai salah satunya adalah adanya perubahan strategi oleh platform saat ini yang lebih berorientasi untuk mencari keuntungan (profit-oriented).
Menurut Huda aksi platform tidak lepas dari pergeseran strategi yang sekarang sudah mulai mengejar keuntungan.
Sebab, dahulu platform mungkin masih bisa merugi karena yang dikejar valuasi. Namun demikian, sekarang sudah tidak bisa lagi karena harus untung.
“Pendanaan yang seret menjadi salah satu sebab pergeseran strategi dari platform. Pun sudah beberapa yang IPO di mana investor juga butuh kinerja perusahaan yang positif alih-alih negatif,” imbuhnya.
Naiknya biaya layanan platform pun, tambah Huda, berpotensi untuk memengaruhi keinginan konsumen berbelanja karena harga jual juga meningkat.
Karena itu, ketika ada kenaikan harga dari platform, baik biaya administrasi atau pun biaya logistik, maka akan terjadi penurunan permintaan.
“Pun dibebankan ke seller, maka seller akan membebankan kembali ke konsumen, jadi tetap pada akhirnya permintaan akan melambat,” pungkas dia.
Sumber: Ekonom Sebut UMKM Perlu Perlindungan Khusus di Marketplace

