KPK Periksa Intensif Bupati hingga Sekda Cilacap Usai Terjaring OTT: 13 Orang Dibawa ke Jakarta

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa secara intensif terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut.

Keduanya diperiksa bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap setibanya di Jakarta pada Sabtu dini hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari puluhan orang yang awalnya diamankan dalam operasi senyap tersebut, sebagian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani proses pendalaman perkara.

“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Sebelum tiba di ibu kota, rombongan bupati dan sejumlah pejabat teras Pemkab Cilacap tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas.

Mereka kemudian dibawa keluar dengan pengawalan ketat dari tim KPK pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 21.05 WIB.

Rombongan tersebut bertolak dari Stasiun Purwokerto menuju Stasiun Gambir menggunakan Kereta Api (KA) Purwojaya.

Selain Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko Danardono, deretan pejabat yang turut dibawa ke Jakarta meliputi tiga orang asisten daerah, yaitu asisten bidang pemerintahan, perekonomian, dan administrasi.

KPK juga mengangkut sejumlah kepala dinas strategis, antara lain kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta kepala dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Dalam penjelasannya, pihak KPK memastikan tidak ada unsur wakil bupati yang ikut terjaring.

Penangkapan kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025 lalu ini diduga kuat berkaitan dengan pusaran korupsi pengadaan barang dan jasa.

Dugaan sementara mengarah pada praktik penerimaan suap atau gratifikasi oleh bupati terkait sejumlah proyek yang berjalan di Kabupaten Cilacap.

Dari lokasi penindakan, penyidik lembaga antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai.

KPK saat ini masih mendalami peruntukan uang tersebut, termasuk menyelidiki apakah ada kaitannya dengan aliran dana pelicin proyek maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Ya nanti kita akan dalami soal itu,” jelas Budi Prasetyo terkait temuan tersebut.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syamsul Auliya Rachman, Sadmoko Danardono, serta para pihak lainnya yang ikut terjaring dalam operasi ini.

 

Sumber: KPK Periksa Intensif Bupati hingga Sekda Cilacap Usai Terjaring OTT: 13 Orang Dibawa ke Jakarta – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *