Kemenkum Pabar dan BI Papua Barat Perkuat UMKM Berbasis Kekayaan Intelektual

UMKM

Indonesia Menyapa, Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat beraudiensi dengan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Rabu (4/3/2026).

Rombongan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum PabarSahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Adelchandra, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan.

Audiensi itu bertujuan untuk memperkuat sinergin pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Rombongan diterima oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua BaratSetian, didampingi oleh Deputi Kepala Perwakilan, Arif Rahadian, dan Kepala Unit Manajemen Intern, Lingga Ginanjar.

Dalam pertemuan itu, Sahata Marlen Situngkir menekankan tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek dagang, jasa, dan kolektif.

Hal ini untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah, dan kepastian hukum bagi produk UMKM binaan Bank Indonesia.

Merespons itu, Setian mengatakan BI Papua Barat siap berkolaborasi melalui edukasi dan peningkatan pemahaman soal perlindungan kekayaan intelektual.

BI juga akan melakukan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran merek serta penguatan kapasitas pelaku UMKM yang terdaftar di BI.

Langkah ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan perlindungan hukum.

 

Sumber: Kemenkum Pabar dan BI Papua Barat Perkuat UMKM Berbasis Kekayaan Intelektual – Tribunpapuabarat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *