Indonesia Menyapa, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan International Stabilization Force (ISF) ke Gaza, Palestina, di bawah kendali Board of Peace (BoP).
TB Hasanuddin menilai langkah tersebut sebagai keputusan yang sangat berisiko tinggi dan tidak menguntungkan, baik dari sisi politik maupun militer.
BoP adalah sebuah organisasi internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada akhir 2025 dan resmi ditandatangani piagamnya pada Januari 2026 di Davos.
BoP diklaim sebagai lembaga yang bertugas mendorong stabilitas dan perdamaian, khususnya di Gaza, dengan mandat yang disebut dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Namun, dalam pandangan kritis, BoP dianggap problematis karena dominasi Amerika Serikat membuatnya tidak benar-benar kolektif atau netral. Mandatnya dinilai kabur, tidak secara eksplisit menyebut perdamaian Gaza dalam piagam pendirian, sehingga berpotensi menjadi instrumen politik sepihak.
“Soal rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan ISF di bawah BoP, saya melihat ini sebagai partisipasi Indonesia dalam eksperimen pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sangat berisiko tinggi dan menelan biaya tidak sedikit,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, terdapat beberapa aspek penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Pertama, masih belum jelasnya mandat ISF. Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang disetujui pada November 2025 memang menyebutkan peran ISF membantu BoP untuk mendukung gencatan senjata dan demiliterisasi di Gaza.
Namun dalam perkembangannya, BoP justru menjadi organisasi yang secara struktural didominasi oleh satu negara, yaitu Amerika Serikat, dan bukan bersifat kolektif kolegial.
Selain itu, dalam piagam pendiriannya, BoP tidak secara spesifik menyebutkan soal perdamaian Gaza. Kondisi ini dinilai berbahaya karena ISF dapat menjadi seperti “cek kosong” bagi pihak yang mendominasi BoP, sehingga mandatnya bisa diubah sesuai kepentingan tertentu.
“Hal ini menjadi pertanyaan, apakah ISF benar-benar mewakili kepentingan negara pengirim atau hanya menjadi instrumen pihak tertentu di Gaza. Pemerintah kita harus mempelajari betul mandatnya,” ucapnya.
Kedua, aspek penerimaan (acceptance) dari pihak-pihak yang berkonflik di Gaza terhadap ISF.
Harus persetujuan dua pihak
TB Hasanuddin, yang pernah terlibat sebagai kontingen RI dalam Pasukan Perdamaian PBB di Irak dan Kuwait, menegaskan bahwa persetujuan seluruh pihak yang berkonflik merupakan syarat utama dalam misi perdamaian.
Tanpa persetujuan tersebut, pasukan perdamaian berpotensi terseret dalam pusaran konflik bersenjata.
“Selama ini, BoP yang menjadi pengendali ISF tidak menempatkan perwakilan Palestina di dalamnya, sementara Israel justru telah masuk. Bahkan, seorang pemimpin senior Hamas baru-baru ini menyatakan tidak setuju atas kehadiran ISF BoP di Palestina dan mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia terkait sikap tersebut,” katanya.
Menurut TB Hasanuddin, perkembangan ini menunjukkan bahwa ISF bentukan BoP belum memiliki legitimasi menyeluruh dari para pihak yang berkonflik dan bahkan terkesan condong ke salah satu pihak.
“Artinya, jika dipaksakan tanpa persetujuan semua pihak, partisipasi TNI dalam ISF memiliki risiko sangat tinggi. Bukan tidak mungkin prajurit TNI akan berada di tengah reeskalasi konflik bersenjata, dan ini taruhannya adalah nyawa,” ucapnya.
“Kita sepakat bahwa kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi kita. Namun hal tersebut harus ditempuh dengan cara-cara yang sesuai hukum dan norma internasional, tidak menimbulkan risiko bagi WNI, khususnya prajurit TNI, dan yang paling penting tepat sasaran untuk mendukung kemerdekaan Palestina,” pungkas TB Hasanuddin.
Ketiga, selain berbahaya, eksperimen ISF ini juga tidak murah.
Di tengah kondisi ekonomi domestik yang masih menghadapi berbagai tantangan, pengiriman pasukan untuk misi yang belum jelas dinilai berpotensi membebani keuangan negara.
Masih Digodok
Sebelumnya, TNI terus menggodok rencana pengiriman pasukan ke Gaza hingga Kamis (12/2/2026) di tengah pro dan kontra rencana tersebut.
Informasi beredar juga masih sangat dinamis sejak rencana itu menjadi wacana yang mengemuka di publik setidaknya sejak pertengahan 2024 ketika Presiden Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu.
Sebagai tindak lanjutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahkan pernah menyampaikan detail teknis soal rencana itu di hadapan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI Jakarta pada Jumat (14/7/2024) lalu.
Meski data dan informasi masih terbatas dan berubah-ubah hingga hari ini, namun, sikap dan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah maupun militer belum tampak bergeser soal itu.
Mereka mengambil sikap melakukan penyiapan sambil menunggu perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
Terkini, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan politik negara mengenai tanggal keberangkatan pasukan TNI ke Gaza.
Untuk itu, ia juga merujuk pernyataan pejabat Kementerian Pertahanan yang menyatakan rencana pengiriman prajurit ke Gaza masih dalam tahap persiapan dan menunggu keputusan Presiden RI.
“Di internal TNI sendiri, Rapat Penyiapan Satgas Perdamaian dan Kemanusiaan Indonesia yang digelar 12 Februari 2026 di Markas Besar TNI, baru sampai tahap menetapkan bahwa pasukan disiapkan dalam format brigade komposit berjumlah 8 ribu personel,” kata Donny kepada Tribunnews.com Jumat (13/2/2026) pagi.
Ia menjelaskan pihak TNI juga telah menyusun timeline dalam rencana tersebut.
Rencananya, pemeriksaan kesehatan dan penyiapan administrasi akan dilakukan hingga Februar 2026.
Kemudian, gelar kesiapan pasukan rencananya digelar pada akhir Februari.
Selanjutnya, sekitar 1.000 personel ditargetkan dalam kondisi siap berangkat awal April 2026.
Kemudian seluruh elemen yakni 8 ribu personel ditargetkan siap berangkat paling lambat akhir Juni 2026.
“Istilah siap berangkat bukan berarti sudah berangkat, melainkan benar-benar dalam kondisi siap diberangkatkan sewaktu-waktu,” ungkap Donny.
“Namun, jadwal keberangkatan tetap sepenuhnya menunggu keputusan politik negara dan mekanisme internasional yang berlaku,” pungkasnya.
TNI AU Tak Siapkan Pilot
TNI Angkatan Udara sebelumnya menyatakan tidak menyiapkan penerbang tempurnya dalam rencana pengiriman prajurit TNI ke Gaza.
Akan tetapi, TNI AU menyatakan telah menyiapkan sejumlah unsur pasukannya termasuk dari Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat).
Korpasgat sendiri adalah pasukan khusus TNI AU yang merupakan satuan tempur darat berkemampuan operasi udara, laut, dan darat.
Setiap prajurit Korpasgat minimal memiliki kualifikasi para-komando (Parako) dan ditambahkan kemampuan khusus kematraudaraan sesuai spesialisasinya.
Korps yang dipimpin perwira tinggi bintang tiga TNIAU itu memiliki ciri khas kemampuan tambahan yang tidak dimiliki pasukan lain yaitu Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara (OP3U).
Termasuk di antaranya adalah menyiapkan pendaratan pesawat dan penerjunan pasukan.
“Sementara tidak ada dari penerbang, hanya dari unsur-unsur yang lainnya saja termasuk Pasgat,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (12/2/2026).

