7.193 Anak di Pandeglang Tidak Sekolah, Pemerintah Diminta Perkuat Beasiswa dan Subsidi Pendidikan

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI F-PDIP Bonnie Triyana, menyoroti tingginya angka anak tidak sekolah nasional seperti yang tercermin dari problem di daerah pemilihannya (dapil) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak usia sekolah yang tidak sedang bersekolah, baik karena belum pernah sekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan sekolah, padahal mereka masih berada pada usia wajib belajar.

Menurut Bonnie, di dapilnya Pandeglang tercatat sebanyak 7.193 anak yang tidak melanjutkan pendidikan.

“Ini terdiri dari 2.955 siswa SMA putus sekolah, 3.007 anak berhenti di jenjang SMP, dan 1.231 anak hanya menamatkan SD,” ungkap Bonnie dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sementara, data Pusdatin Kemendikdasmen per 6 November 2025 mencatat jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia mencapai 4.149.742 anak.

Bonnie menegaskan kondisi di Pandeglang tersebut merupakan miniatur persoalan nasional.

Di mana secara keseluruhan 4,1 juta anak Indonesia tidak bersekolah, dengan rincian:

  • 1.061.041 anak putus sekolah (25,57 persen)
  • 1.119.743 anak lulus tetapi tidak melanjutkan (26,98%)
  • 1.968.958 anak (47,45%) belum pernah mengenyam pendidikan formal

Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan semangat Presiden Pertama RI Soekarno (Bung Karno) yang menempatkan pendidikan sebagai hak fundamental seluruh rakyat.

“Semangat Bung Karno jelas, pendidikan harus dinikmati seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Hari ini justru masih banyak anak kehilangan hak dasar itu,” kata Bonnie, Kamis (27/11/2025).

Politisi berlatar belakang sejarawan ini mendorong pemerintah memperkuat kebijakan afirmatif seperti beasiswa dan subsidi pendidikan.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini masa depan bangsa yang sedang terancam. Pendidikan tidak boleh menjadi kemewahan,” ucapnya.

Menurutnya, nilai perjuangan Bung Karno harus menjadi pijakan moral pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berpihak pada kelompok rentan.

“Kalau negara abai terhadap pendidikan anak-anaknya hari ini, maka kita sedang menyiapkan krisis masa depan. Pendidikan bukan belas kasihan, tetapi kewajiban konstitusional negara,” pungkasnya.

 

Data & Situasi Anak Tidak Sekolah di Indonesia

Menurut laporan terbaru dari pusat data pemerintah, diperkirakan masih ada sekitar 4,3 juta anak di Indonesia yang tergolong “tidak sekolah/di luar sekolah”.

Di beberapa daerah, angka ATS bisa sangat besar. Misalnya di satu provinsi (melalui monitoring di tingkat kabupaten/kota), tercatat ada ratusan ribu anak yang belum/berhenti sekolah.

Dalam periode tertentu, terdapat ribuan anak yang tercatat “putus sekolah”–misalnya data pada November 2024 menunjukkan 38.540 siswa SD, 12.210 siswa SMP, 6.716 siswa SMA, dan 9.391 siswa SMK dilaporkan putus sekolah.

Faktor yang paling banyak dikaitkan dengan ATS di antaranya:

  • kemiskinan/ketidakmampuan ekonomi
  • ketimpangan akses (misalnya sekolah jauh, fasilitas pendidikan di wilayah terpencil kurang memadai)
  • latar belakang keluarga dan kondisi sosial-ekonomi

Program & Upaya Pemerintah untuk Mengatasi ATS

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa kebijakan dan program untuk membantu anak-anak agar bisa kembali bersekolah atau tetap sekolah,  di antaranya:

  • Wajib Belajar 13 Tahun: kebijakan yang memperluas masa wajib belajar, dari prasekolah (PAUD) sampai SMA, sebagai upaya agar setiap anak mendapatkan pendidikan minimal 13 tahun.
  • Untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun, pemerintah serta pemda didorong menyediakan PAUD merata, akses sekolah di seluruh kecamatan/desa, serta penataan regulasi agar sekolah tersedia hingga ke wilayah terpencil.
  • Program bantuan langsung: seperti Program Indonesia Pintar (PIP) — memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan secara ekonomi, agar biaya pendidikan tidak menjadi penghalang.
  • Untuk anak-anak yang sudah tidak sekolah, pemerintah dan mitra (pemerintah daerah, LSM, komunitas) mendirikan jalur alternatif: misalnya sekolah “nonformal” atau program pendidikan kejar paket, agar mereka bisa tetap belajar dan mendapatkan ijazah setara.
  • Pemerintah juga sedang mendorong agar data ATS menjadi satu data terpadu nasional, untuk memudahkan pemetaan, intervensi tepat sasaran dan kebijakan yang terintegrasi.

 

Sumber: 7.193 Anak di Pandeglang Tidak Sekolah, Pemerintah Diminta Perkuat Beasiswa dan Subsidi Pendidikan – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *