Dihukum 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Curhat Soal Titik Terendah Hidupnya

Selebriti

Indonesia Menyapa, Jakarta — Aktor Jonathan Frizzy menganggap masalah hukum yang dihadapi merupakan titik terendah dalam hidupnya.

Hal tersebut disampaikannya seusai menjalan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (22/10).

“Sudah bisa dibilang lowest point saya,” kata Jonathan Frizzy.

Terkait vonis yang diterima, mantan suami Dhena Devanka itu masih mempertimbangkan kemungkinan banding

Jonathan Frizzy hanya mengungkap kondisinya saat ini setelah berbulan-bulan di tahanan.

“Sehat, doakan saja semoga cepat selesai,” beber Ijonk, sapaannya.

Adapun Jonathan Frizzy harus menjalani masa hukuman terkait kasus vape yang berisi obat keras atau zat etomidate.

Dia divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Dalam sidang putusan, Jonathan Frizzy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas keterlibatannya dalam tindak pidana peredaran sediaan farmasi ilegal.

“Menyatakan terdakwa Jonathan Frizzy Arques Simanjuntak alias Ijonk telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum,” ungkap ketua majelis hakim.

Atas dasar itu, majelis hakim memvonis Jonathan Frizzy dengan hukuman pidana penjara selama 8 bulan.

Ketua majelis hakim kemudian mengungkap pertimbangan mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan Jonathan Frizzy.

Adapun hal yang memberatkan yakni perbuatan pria berusia 43 tahun itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran obat-obat keras ilegal.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum,” tutupnya.

Diketahui, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengedaran vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.

Pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu diamankan polisi sejak Minggu (4/5) lalu. Jonathan Frizzy kemudian ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

 

Sumber: Dihukum 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Curhat Soal Titik Terendah Hidupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *