Indonesia Menyapa, Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) berhasil memberdayakan pelaku usaha kecil.
Salah satunya Neneng, penerima manfaat BMD Matraman, Jakarta, yang sukses mengembangkan usaha pastry hingga meraih omzet Rp30 juta per bulan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, mengapresiasi capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mustahik binaan menunjukkan zakat mampu mengubah kehidupan penerima menjadi lebih mandiri dan sejahtera.
“Di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kemerdekaan sejati mustahik adalah ketika mereka bangkit dari keterbatasan, berdiri di atas kakinya sendiri, mampu menghidupi keluarganya, bahkan memberi manfaat bagi orang lain. Itulah makna mustahik merdeka yang terus kami dorong melalui BAZNAS Microfinance Desa,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dia menambahkan, zakat yang dikelola dengan baik mampu melahirkan kemandirian baru bagi masyarakat. “Dari zakat yang ditunaikan muzaki, lahirlah mustahik yang merdeka, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara martabat,” jelasnya.
Saidah menegaskan, BAZNAS akan memperluas cakupan BMD agar lebih banyak mustahik merasakan manfaat. Ia berharap kisah sukses Neneng menjadi inspirasi bagi penerima manfaat lain untuk meraih kemandirian.
Neneng sendiri mengaku bersyukur mendapat dukungan BAZNAS. Ia merintis usaha pastry bernama Dapoer Keitha sejak 2024, berawal dari keterlibatan dalam program Iftar Ramadan BAZNAS.
Kini, usahanya mampu memproduksi 100–150 pieces pastry per hari dengan omzet harian Rp750 ribu hingga Rp1 juta.
Dengan pemasaran aktif di media sosial, Neneng terus memperluas jangkauan konsumen. Dia bercita-cita membuka mini kafe dan mengembangkannya menjadi usaha yang lebih besar.
“Berkat bantuan BAZNAS, usaha saya semakin berkembang. Semoga BAZNAS terus mendampingi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sumber: BAZNAS Bina UMKM Pastry Meraup Omzet Rp 30 Juta per Bulan

