Indonesia Menyapa, Surabaya — Kasus penipuan terhadap pelaku UMKM di kawasan Surabaya Barat yang dilakukan oleh mantan pegawai Pemkot Surabaya terus berlanjut. Kini, Inspektorat tengah memeriksa tiga pegawai non-ASN yang diduga terlibat dalam aksi penipuan hingga ratusan juta rupiah.
“Ini lagi proses terkait UMKM (penipuan). Ternyata ada beberapa tenaga kontrak yang terlibat. Ini masih proses dalam pemeriksaan di inspektorat. Aktif (bekerja),” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (15/2/2025).
Eri tidak menyebut secara spesifik dari dinas mana tenaga kontrak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, ia sangat menyayangkan tindakan yang merugikan para pelaku UMKM tersebut.
Sementara itu, pelaku utama dalam kasus penipuan ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan belum tertangkap.
Eri menegaskan, UMKM yang tertipu dan tidak menerima uang tidak boleh membayar cicilan. Ia pun berjanji akan mengganti uang tersebut menggunakan dana pribadinya. Namun, bagi UMKM yang sudah menerima uang, mereka tetap harus membayar cicilan tersebut tanpa campur tangan Pemkot.
“Karena dia tidak menerima uang, karena uangnya masuk ke rekeningnya si penipu tadi. Sekitar Rp 20 juta (uang yang harus diganti), ada 11 orang. Saya ganti yang tidak menerima uang pakai dana pribadi, ini tanggung jawabnya awak dewe. Tapi UMKM yang dia menerima uangnya, ya kembalikan, nggak tak ganti, wong melbu rekening dekne. Yang tidak masuk ke rekeningnya dia, tapi dia sudah bayar cicilan, ini saya ganti,” jelasnya.
Selain tiga tenaga kontrak yang diperiksa Inspektorat, Lurah Sememi juga turut diperiksa. Pasalnya, terduga pelaku penipuan melakukan sosialisasi di Kelurahan Sememi dengan izin dari pihak kelurahan.
“Pak Lurah sedang diperiksa inspektorat dalam proses. Bagaimanapun itu kantor kita digunakan untuk sosialisasi hal-hal yang enggak benar, tetap salah,” ujar Eri.
Kepala Inspektorat Surabaya, Rachmat Basari, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil empat orang untuk diperiksa, termasuk Lurah Sememi.
“Sudah kita panggil tiga orang, empat termasuk lurah. Hari ini 1 orang. Sementara non-ASN (tiga pegawai terlibat) semua yang kita panggil siapa nama ini, proses pemeriksaan yang tidak bisa kami sampaikan,” kata Basari.
Terkait sanksi, Basari belum dapat memberikan kepastian karena pemeriksaan masih berlangsung. Termasuk kemungkinan sanksi bagi Lurah Sememi.
“Ini kan berproses ya, tapi apapun kalau memang itu buktinya cukup, tentu sanksi akan mengikuti. Tergantung peran dan fungsi di situ sebagai apa. Beri waktu kami lagi melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sumber: 3 Pegawai Kontrak Pemkot Diperiksa Inspektorat soal Kasus Penipuan UMKM