Indonesia Menyapa, Lampung Tengah – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah tetap membuka layanan pertanahan pada hari Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran Nomor 14/SE.TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Selama periode libur Nataru, Kantor Pertanahan kabupaten Lampung Tengah memfokuskan pada dua jenis layanan:
1. Informasi Administrasi
2. Pemeliharaan Data
Pelayanan pertanahan khusus yang diberikan pada momen libur Nataru yaitu pada tanggal 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 bisa digunakan masyarakat mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat.
“Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan data dan informasi pertanahan, terutama pada saat liburan panjang. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir jika membutuhkan data atau informasi pertanahan pada saat liburan,” ujar Nirwanda, S.H, M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah.
Nirwanda menjelaskan kebijakan tersebut dibuat untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, terutama saat momen libur ketika keluarga dan masyarakat berkumpul.
“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah pada jam operasional yang telah ditentukan. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses pelayanan,” imbuh Nirwanda.
Nirwanda berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses data dan informasi pertanahan, serta dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Pelayanan ini juga merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembukaan layanan pertanahan di hari libur nasional ini, Kantah Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja dan komitmen pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah yang senantiasa mengutamakan kepentingan Masyarakat.

