Indonesia Menyapa, Banyuasin – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 dengan menggelar upacara bendera di halaman kantor setempat, Rabu (28/10/2026).
Seluruh jajaran pegawai mengikuti upacara tersebut untuk mengenang perjuangan pemuda Indonesia dalam membangun persatuan bangsa.
Peringatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Syarif Hidayat, S.ST., M.Si., menilai semangat Sumpah Pemuda tetap relevan bagi aparatur negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, nilai persatuan, tanggung jawab, dan pengabdian harus tercermin dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, termasuk pelayanan administrasi pertanahan.
“Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk mengutamakan persatuan, mengesampingkan kepentingan pribadi, dan bekerja demi kepentingan bangsa. Nilai tersebut perlu kita terapkan melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Syarif Hidayat usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Bagi aparatur sipil negara (ASN), sambung dia, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama lintas bidang, sikap antidiskriminasi, serta pelayanan yang setara kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sektor pertanahan, semangat persatuan perlu diwujudkan melalui pengelolaan tanah yang tertib, kepastian hukum hak atas tanah, dan pelayanan yang menjangkau masyarakat secara adil.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan berbagai program strategis untuk mendukung tujuan tersebut. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, serta penataan dan pemberdayaan tanah menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum dan pemanfaatan tanah yang lebih produktif.
PTSL mendorong percepatan pendaftaran tanah secara sistematis untuk memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Melalui reforma agraria, pemerintah juga mendorong penataan akses dan aset pertanahan guna mendukung pemerataan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, penataan dan pemberdayaan tanah berperan dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah agar memberikan nilai tambah secara sosial maupun ekonomi. Upaya tersebut dapat mendukung produktivitas masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Di Kabupaten Banyuasin, pelaksanaan tugas pertanahan membutuhkan koordinasi yang baik antara jajaran Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sinergi tersebut penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak atas tanah, serta mendorong pemanfaatan tanah secara bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin memiliki peran dalam menerjemahkan kebijakan pertanahan menjadi pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Peran tersebut menuntut aparatur bekerja secara cermat, responsif, dan konsisten dalam menjalankan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya kerja yang mengedepankan integritas, kolaborasi, dan pengabdian.
Nilai-nilai itu perlu hadir dalam setiap proses pelayanan, mulai dari pemberian informasi hingga pelaksanaan program pertanahan sesuai ketentuan.
Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap tahun. Ikrar tersebut merupakan pengingat bahwa persatuan membutuhkan tindakan nyata.
Dengan semangat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin diharapkan terus memperkuat kontribusinya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas sekaligus mendukung pembangunan daerah dan kemajuan Indonesia.
“Termasuk melalui pelayanan publik yang adil, pengelolaan pertanahan yang bertanggung jawab, dan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Syarif Hidayat.

