Resmob Bareskrim Tangkap 12 Komplotan Pencuri Modul BTS Provider Terbaru, Beroperasi Jawa-Sumatera

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia hingga kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan dalam hal ini pihaknya berhasil menangkap 12 orang komplotan pencurian modul BTS seharga Rp120 juta per unitnya.

12 orang pelaku itu memiliki peran mencuri hingga penadah berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG serta seorang wanita berinisial L. Sementara itu, ada tiga orang DPO yakni FH, AM dan ID.

“Dari hasil penyelidikan kami dari dua kelompok ini, ternyata mereka telah melakukan pencurian dan mendapatkan hasil sekitar 600-an modul. Jadi apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp60 miliar di kerugian materiilnya,” kata Arsya dalam keterangannya, Senin (13/6/2026).

Ia mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari salah satu provider yang terdampak dengan adanya penurunan layanan gangguan komunikasi yang ada di beberapa daerah.

Atas hal itu, kata Arsya, pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya dua jaringan kelompok yang melakukan aksi pencurian.

Kelompok pertama yakni beraksi di wilayah Jakarta Timur; Bandung, Jawa Barat; hingga ke wilayah Sumatera yang sudah mengirimkan 193 modul ke China. Sementara, 31 lainnya masih belum terkirim.

“Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku, di mana dari lima orang pelaku ini ternyata terkoneksi dengan penadah yaitu warga negara asing dari Cina,” tuturnya.

Arsya mengatakan jaringan kedua sebanyak tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten; Kalimantan hingga Sumatera yang juga menjual hasil pencuriannya itu ke Cina.

 

Rekrut eks Teknisi Lepasan

Adapun modusnya yakni para penadah yang merupakan Warga Negara Cina datang ke Indonesia untuk kemudian mencari orang yang bisa mengakses orang-orang yang mau mengambil modul-modul tersebut.

“Saat ini yang diincar adalah model modul BTS terbaru (jaringan 5G) yang memang ternyata dari salah satu provider ini lagi melakukan peningkatan kualitas jaringan,” tuturnya.

Ketika sudah ditemui, Kemudian para penadah yang di Indonesia ini merekrut orang-orang eks teknisi lepasan dari pemasang instalasi modul BTS tersebut.

“Jadi orang-orang yang paham bagaimana memasang, mencabut, dan juga jenis modul apa yang diminta,” ucapnya.

Adapun nantinya para pencuri ini akan menjual ke penadah di Indonesia seharga Rp2,6 juta per modul Sementara, penadah menjual ke luar negeri dengan harga Rp3,8 juta permodul.

“Dari beberapa modus mereka melakukan pencurian ini, beberapa menggunakan ID pengenal untuk mengelabui masyarakat dan juga ada beberapa juga tidak menggunakan ID pengenal karena memang dilakukannya pada saat tengah malam,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Arsya, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencuri modul BTS tersebut.

“Untuk penyidikan lebih lanjutnya nantinya akan dilakukan oleh Dit Tipidum untuk melakukan penyidikan secara lebih maksimal,” tukasnya.

 

Sumber: Resmob Bareskrim Tangkap 12 Komplotan Pencuri Modul BTS Provider Terbaru, Beroperasi Jawa-Sumatera – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *