Ramai-ramai Desak Setop Latsarmil untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menuai gelombang penolakan.

Sejumlah kalangan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga anggota DPR mendesak pemerintah menghentikan kebijakan tersebut.

Latsarmil dinilai tidak memiliki relevansi dengan pengelolaan koperasi dan berpotensi mengaburkan prinsip-prinsip perkoperasian.

Desakan ini menyusul tragedi meninggalnya lima orang peserta dalam rangkaian pelatihan di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan tersebut.

Program Latsarmil itu dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026, dengan melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.

Adapun 5 orang yang meninggal dunia yaitu:

  1. Yonanda Muhammad Taufiq (Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja)
    Dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest (henti jantung).
  2. Anisa Muyassaroh (Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman)
    Dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia akibat heat stroke
  3. Novia Rahmadhani Sihotang (Satdik Pusbahasa Kodiklatau)
    Hasil pemeriksaan menunjukkan almarhumah menderita Tuberkulosis (TB) paru aktif. Dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia akibat TB.
  4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (Satdik Yon PARAKO 465)
    Meninggal dunia akibat pneumonia dengan komplikasi medis.
  5. Nola Dya Sari (Satdik C Kalimantan)
    Saat penanganan medis, Nola mengalami henti jantung dan tidak dapat diselamatkan.

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam

Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras pendekatan militeristik yang dipaksakan masuk ke dalam ruang sipil.

Mereka menilai insiden fatal ini merupakan konsekuensi logis dari kebijakan yang keliru sejak awal, tanpa dasar kebutuhan, relevansi, maupun justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kematian lima calon Manajer KDKMP semakin menunjukkan bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil,” ungkap pernyataan tersebut yang diterima Tribunnews.com dari Ketua Indonesia RISK Centre, Julius Ibrani, Sabtu (27/6/2026).

“Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer,” tegasnya.

Koalisi menekankan bahwa kompetensi seorang pengelola koperasi seharusnya dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan fisik militer.

Selain dinilai salah sasaran, pelibatan TNI dalam program koperasi ini dianggap bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan dan melanggar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.

Koalisi menilai pemerintah seolah mengabaikan perbedaan karakter, fungsi, dan tujuan antara institusi militer yang berbasis komando dan kepatuhan, dengan organisasi sipil yang membutuhkan ruang dialog, kreativitas, dan berpikir kritis.

Menurut Koalisi, budaya militer yang otoritatif jika dipindahkan ke sektor sipil justru berpotensi menggerus kepemimpinan demokratis serta melahirkan pola organisasi yang anti-kritik dan minim kolaborasi.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas HAM membentuk tim investigasi independen atas tewasnya lima peserta Latsarmil dan menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk pelaku di lapangan, struktur komando, serta pengambil kebijakan.

Koalisi juga meminta pemerintah menghentikan program Latsarmil bagi calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan pelibatan TNI dalam pelatihan masyarakat sipil maupun program pemerintah di luar tugas pokok pertahanan negara.

 

PDIP Minta Hentikan

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, mendesak Kemhan menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil ini.

Menurut Yulius, rentetan kematian peserta merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,” kata Yulius kepada Tribunnews, Sabtu (27/6/2026).

Yulius menilai rangkaian peristiwa tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan.

Terlebih, salah satu peserta diketahui memiliki penyakit bawaan yang seharusnya dapat terdeteksi melalui proses skrining medis.

Ia menegaskan, secara hukum penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.

Namun, implementasi aturan tersebut dinilai belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap peserta.

“Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

 

Mestinya Fokus pada Bisnis

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Dewi Meisari Haryanti menilai pelatihan calon manajer KDKMP semestinya difokuskan pada penguatan kompetensi bisnis, tata kelola organisasi, dan kemampuan membangun partisipasi anggota.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi anggotanya.

Menurut Dewi, keberhasilan seorang manajer koperasi tidak ditentukan oleh ketahanan fisik, melainkan business acumen atau kemampuan memahami dan mengelola bisnis yang dipadukan dengan nilai-nilai sosial koperasi.

Kompetensi tersebut mencakup kemampuan mengembangkan usaha, membangun tata kelola organisasi, dan menjaga partisipasi anggota.

Termasuk mendorong kedisiplinan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai fondasi permodalan koperasi.

Pelatihan, menurutnya, perlu diarahkan agar manajer mampu membawa koperasi menghasilkan surplus secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dikembalikan kepada anggota melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Jadi, fokuskan pelatihan untuk menyiapkan manajer bisa mengelola itu, agar koperasinya di semua titik bisa surplus, dan partisipasi anggotanya aktif,” ujar Dewi kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/6/2026).

Dewi juga berharap KDKMP mampu memperbaiki rantai pasok sehingga masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

 

Sumber: Ramai-ramai Desak Setop Latsarmil untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *