Indonesia Menyapa, Jakarta — Korban dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel mencapai 1.286 orang dengan kerugian hingga Rp 35,34 miliar. Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina mendorong polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Meminta kepada APH untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Ketika masyarakat ingin beribadah ke Tanah Suci tetapi malah ditipu oleh pemilik travel yang seharusnya mempermudah masyarakat untuk beribadah,” kata Endang kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Endang yakin aparat penegak hukum tidak akan kesulitan dalam mengusut kasus ini hingga menemukan titik terang. Dia juga menyinggung dugaan pencucian uang oleh pihak travel atas uang milik para korban.
“Saya rasa kasus ini tidak terlalu rumit dan saya yakin APH kita, dalam hal ini penyidik Polri, Polda Metro, akan mampu mengungkap peristiwa ini menjadi terang benderang. Dan penyidik tidak segan-segan untuk menggunakan pasal pencucian uang, karena kami yakin uang calon jemaah yang ratusan, bahkan ribuan itu sudah digunakan oleh pelaku dengan berbagai cara. Mungkin ditransfer, dibelanjakan, dijadikan modal usaha lain, dan sebagainya,” kata Endang.
Lebih lanjut, Endang berharap aparat penegak hukum dan lembaga terkait saling bekerja sama untuk segera menyelesaikan kasus ini.
“Mengharapkan APH di wilayah DKI Jakarta harus mulai bekerja sama untuk menuntaskan kasus yang menimpa masyarakat banyak ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel terus diusut. Total ada 1.286 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 35,34 miliar.
“(Jumlah korban) 1.286 pax (person) dengan total nominal Rp 35.342.293.500,” kata kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).
Joddy mengatakan para korban yang terhimpun bukan hanya tertipu perjalanan umrah, tapi juga ibadah haji. Dia menyebut para korban yang sudah menabung untuk pergi ibadah ke tanah suci, harus menelan pahit lantaran ditipu pihak Hanania Travel.
“Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hanania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH,” jelasnya.
Joddy menambahkan, para korban diiming-imingi paket haji dan umrah. Namun hingga pihak Hanania Travel ditangkap Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka.
“Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal, gitu. Jadi orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah ‘Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal’, tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga akan diberangkatkan untuk umrah juga, seperti itu,” jelasnya.
Sumber: PAN Minta Kasus Hanania Travel Rugikan 1.286 Jemaah Diusut, Soroti Dugaan TPPU

