Dirut PT AMS Balangan Dilaporkan ke Polda Kalsel Terkait Dugaan Korupsi

Indonesia Menyapa, Banjarmasin – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Coruption Watch (KCW) secara resmi melaporkan Direktur Utama PT. Air Minum Sanggam (AMS) Balangan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus – Ditkrimsus Polda Kalsel.

Pelaporan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Penyertaan Modal tahun 2024 lalu. LSM KCW melaporkan adanya uang penyertaan modal dari Pemkab Balangan sebesar Rp.20 Miliar yang hingga kini belum jelas akan penggunaannya.

Akibatnya banyak kepentingan masyarakat akan pelayanan air bersih jadi terabaikan padahal sebelumnya dana sebesar itu sejatinya akan dipergunakan untuk pengembangan perusahaan. Namun hingga kini harapan tersebut tidak bisa diwujudkan oleh pimpinan perusahaan daerah tersebut.

Koordinator LSM KCW Kalsel Maulana kepada media di Banjarmasin menegaskan bahwa pelaporan ini adalah menindak lanjuti akan surat dari pihaknya kepada Dirut PT ASM Balangan untuk meminta klarifikasi. Namun sayang informasi keterbukaan publik yang mereka inginkan tidak dipenuhi bahkan berujung pada pemblokiran no WA oleh Dirut PT AMS Balangan.

“Pelaporan ini dikarenakan pencairan dana sebesar Rp.20 Miliar tersebut sudah diterima pada tahun 2024 namun tidak ada pergerakan dalam peningkatan layanan. LSM KCW berharap pihak Krimsus Polda Kalsel bisa menindaklanjuti laporan ini,” ujar Maulana di Banjarmasin, Selasa, (24/02/ 2026).

Pada surat yang ditujukan kepda Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombespol M Gafur Adiyta H Siregar ini, LSM KCW juga meminta segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di perusahaan PT. Air Minum Sanggam (AMS) Balangan. Karena diduga terjadi indikasi pelanggaran terhadap UU nomor 31 tahun 1999 dan perubahan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Nurani Rakyat (HANURA) juga mendesak Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (AMS) Balangan untuk segera mundur dari jabatannya buntut dari sering macetnya air dan berbagai keluhan lainnya dari masyarakat kabupaten setempat.

Menurut Oslen Sinurat, Koordinator LSM Hati Nurani Rakyat (HANURA) permasalahan klasik. Seperti sering macetnya suplai air dan kualitas air yang keruh, menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur.

Kemudian respon cepat terhadap keluhan pelanggan dan transparansi informasi mengenai gangguan suplai air juga sangat lamban dilakukan, padahal hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Ia juga menuturkan kinerja Dirut PDAM yang belum optimal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kepemimpinan saat ini, dan sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dirut PDAM. (din).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *