Tarif 0 Persen 99 Produk AS Bakal Ganggu UMKM?

UMKM

Indonesia Menyapa, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memberikan penjelasan mengenai berbagai pertanyaan publik terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (AS) atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan, pemerintah menyebut kebijakan penghapusan bea masuk hingga 0% untuk lebih dari 99% produk asal AS tidak berdampak negatif terhadap UMKM serta industri dalam negeri.

Kemenko Perekonomian menjelaskan tarif bea masuk most favoured nation (MFN) Indonesia pada dasarnya sudah relatif rendah. Rata-rata effective tariff rate berada di kisaran 8,1%.

“Indonesia juga telah menerapkan tarif 0% melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas seperti free trade agreement (FTA) maupun comprehensive economic partnership agreement (CEPA) dengan sejumlah mitra dagang utama,” katanya.

“Negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia tersebut mencakup sekitar 80% dari total perdagangan nasional,” tambah dia.

Haryo melanjutkan, sebagian besar produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0% merupakan barang input, bahan baku, barang modal, serta komponen industri dengan standar Amerika Serikat.

Produk-produk tersebut justru dibutuhkan pelaku usaha di dalam negeri, termasuk UMKM, untuk menghasilkan barang dengan kualitas lebih baik serta harga yang lebih kompetitif baik di pasar domestik maupun ekspor.

Pemerintah juga menegaskan tetap memiliki instrumen perlindungan apabila aktivitas perdagangan dinilai mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

“Instrumen yang dapat digunakan antara lain bea masuk tambahan seperti safeguardanti-dumping, dan antisubsidy sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO,” katanya.

 

Sumber: Tarif 0 Persen 99 Produk AS Bakal Ganggu UMKM?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *