Indonesia Menyapa, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pentingnya ASEAN Digital Economy Framework Agreement (ASEAN-DEFA) bagi Indonesia. Menurut Airlangga, ASEAN-DEFA merupakan langkah penting dalam penguatan kerja sama ekonomi digital kawasan di tengah transformasi global menuju ekonomi berbasis teknologi.
Hal ini disampaikan Airlangga seusai menjadi Ketua Delegasi Indonesia di acara the 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN-DEFA di Kuala Lumpur, Jumat (24/10/2025).
Airlangga juga menjadi AECC Minister (ASEAN Economic Community Council). Pada pertemuan tersebut, disampaikan capaian ASEAN atas kesepakatan substansial pada perundingan ASEAN DEFA putaran ke-14 yang digelar 7-10 Oktober 2025 yang lalu di Jakarta.
“DEFA diperkirakan akan memberikan kontribusi hingga US$ 366 miliar terhadap PDB ASEAN pada 2030, yang setara dengan sekitar 40% dari total potensi ekonomi digital di kawasan tersebut. Bagi Indonesia, perjanjian ini sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030,” ujar Airlangga seusai acara tersebut.
Airlangga mengatakan strategi nasional tersebut mencakup penguatan infrastruktur digital, seperti jaringan 5G dan pusat data, pengembangan sumber daya manusia di bidang digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber.
“Melalui DEFA, Indonesia dapat memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM, menarik lebih banyak investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing,” tutur dia.
Airlangga mengatakan, kesepakatan ASEAN-DEFA ini tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital ASEAN dan menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat integrasi ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai perjanjian regional pertama yang komprehensif di bidang ekonomi digital, kata dia, DEFA akan menjadi dasar bagi terbentuknya ekosistem digital yang modern dan terintegrasi di kawasan ASEAN.
“Perjanjian ini juga memperkuat kerja sama dalam keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses ke pasar regional dan global,” kata dia.
Apalagi, kata Airlangga, terdapat sembilan cakupan utama yang termuat dalam DEFA untuk memperkuat ekonomi digital kawasan ASEAN. Sembilan cakupan utama tersebut adalah arus data lintas batas (cross-border data flows), pembayaran elektronik (electronic payments), perlindungan data pribadi (personal data protection), identitas digital (digital identities), dan mobilitas talenta digital (talent mobility cooperation).
Kemudian, kerja sama di bidang teknologi baru, seperti artificial intelligence (AI), kebijakan persaingan usaha (competition policy), keamanan daring dan siber (online safety dan cybersecurity), dan serta perlindungan kode sumber (source code protection).
“Melalui kerja sama ini, ASEAN berkomitmen untuk memperdalam integrasi digital lintas negara, memperkuat daya saing ekonomi kawasan, dan memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” pungkas Airlangga.
Sejak diluncurkan pada 3 September 2023, perundingan DEFA telah melalui empat belas putaran pembahasan intensif, yang difasilitasi oleh Thailand sebagai Ketua Komite Perunding (Negotiating Committee) untuk DEFA, dengan kontribusi aktif seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia.
DEFA merupakan inisiatif utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR), yang diadopsi pada tahun 2021 sebagai agenda transformasi digital ASEAN untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Negara-negara anggota ASEAN bersepakat untuk menyelesaikan dan menandatangani DEFA secara penuh pada tahun 2026, sehingga manfaat konkret dari kerja sama digital ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di kawasan.
Sumber: ASEAN-DEFA Perkuat Ekonomi Digital Indonesia dan Perluasan Pasar UMKM

