Indonesia Menyapa, Jakarta — Penyanyi dangdut Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10).
Dia datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.
“Alhamdulillah, berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali dan lumayan lama,” kata Lesti Kejora dilansir Antara.
Istri Rizky Billar itu mendapat 27 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Lesti Kejora berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
“Doakan saja, mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ke depannya cepat selesai ya,” tambahnya.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa kali komunikasi dengan pihak pelapor.
“Jadi, sebenarnya secara komunikasi, sudah terjalin dengan baik. Jadi kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimana pun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan,” jelasnya.
Rizky Billar yang turut mendampingi mengatakan bahwa Lesti Kejora sudah bersikap kooperatif.
Menurutnya, Lesti Kejora juga telah menjalankan aturan yang berlaku.
“Tinggal nanti bagaimana ke depannya, mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya,” beber Rizky Billar.
Diketahui, Lesti Kejora dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh penasihat hukum Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 18 Mei 2025.
Selain memeriksa Lesti Kejora, polisi juga siap memintai keterangan pihak publisher PT ASKM dan pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
Sumber: Lesti Kejora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hak Cipta

