Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Pemerasan Reza Gladys

Selebriti

Indonesia Menyapa, Jakarta — Sidang Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan secara elektronik dan TPPU masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan sidang itu akan dilanjutkan pada Kamis (17/7).

Agenda sidang lanjutan itu berupa putusan sela. Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani telah menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) juga telah menanggapi eksepsi tersebut.

“Dari putusan sela ini nanti apakah eksepsi dari kuasa hukum atau penasihat hukum atau Nikita Mirzani diterima, kalau diterima maka perkara ini akan dihentikan,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Dia menuturkan sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya apabila eksepsi pihaknya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

“Kalau tidak diterima, perkara lanjut, di situ lah nanti akan berproses di mana nanti para saksi semua akan dipanggil,” kata Fahmi Bachmid.

Dia lantas mengungkapkan kesiapan wanita 39 tahun itu untuk menghadapi persidangan pada Kamis nanti.

“Siap, selalu siap, insyaallah Nikita selalu siap,” ucap Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys.

Selain itu, Nikita juga didakwa atas dugaan tindakan pencucian uang atas uang yang ia terima dari Reza Gladys. Tindak pidana itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

 

Sumber: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Pemerasan Reza Gladys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *