Sedang Sakit, Jonathan Frizzy Tidak Ditahan oleh Polisi

Selebriti

Indonesia Menyapa, Jakarta — Pihak kepolisian tidak menahan Jonathan Frizzy meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus liquid vape (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap bahwa Jonathan Frizzy tidak ditahan karena dalam keadaan sakit.

“Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dilansir Antara, Selasa (6/5).

Menurutnya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus produk farmasi tanpa izin jenis Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate atau obat keras.

Pria yang karib disapa Ijonk itu bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5).

“JF tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB,” jelas AKP Michael Tandayu.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan, penetapan Jonathan Frizzy tersangka merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang diamankan pada Maret – April 2025.

“JF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara,” ucap Kombes Pol Ronald.

Adapun tiga tersangka yang ditangkap terlebih dahulu yaitu pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37).

Ronald menjelaskan, tersangka BTR ditangkap di Makassar dan berperan melakukan pengambilan serta membawa Catridge Pod berisi liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

Tersangka ER juga ditangkap di Makassar, berperan menyuruh tersangka BTR untuk mengambil dan membawa Catridge Pod serta tergabung dalam grup WhatsApp Berangkat.

Sementara itu, tersangka EDS ditangkap di Jakarta, merupakan orang yang menyediakan Catridge Pod berisi liquid yang mengandung etomidate, serta tergabung dalam grup WhatsApp Berangkat berisi ER dan tersangka JF.

Selanjutnya, tersangka JF mempunyai peran sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli Catridge Pod tersebut.

Selain itu, JF alias Jonathan Frizzy juga menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan Catridge Pod.

 

Sumber: Sedang Sakit, Jonathan Frizzy Tidak Ditahan oleh Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *