Pelaku UMKM Mengaku Diminta Rp 11 Juta untuk Bisa Ikut Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis

UMKM

Indonesia Menyapa, Ciamis — Sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis mengaku diminta iuran sebesar Rp 11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini justru menuai polemik akibat kurangnya transparansi, koordinasi, dan kejelasan administrasi bagi para peserta.

Salah satu pelaku UMKM, Asop mengaku telah membayarkan biaya cukup besar untuk berpartisipasi dalam program MBG.

Pungutan iuran itu Asop serahkan kepada Paguyuban Jakwir yang menaungi sejumlah UMKM di Ciamis.

Total pungutan yang diminta mencapai Rp11 jutaan, terdiri atas Rp 5 juta untuk kontrak, Rp3, 5 juta untuk sertifikasi halal, dan Rp2,5 juta untuk Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Namun, hingga kini, ia belum menerima legalitas yang dijanjikan.

“Saya diminta membayar sesuai arahan, tapi sampai sekarang sertifikasi halal dan higienisnya belum saya terima,” ungkap Asop belum lama ini.

Meski menghadapi ketidakpastian, Asop tetap mempersiapkan dapur produksi makanan sebagaimana diminta oleh paguyuban.

Ia bahkan merenovasi sebuah rumah menjadi dapur produksi dengan biaya Rp10-14 juta, di luar biaya peralatan dapur. Namun, ia masih ragu apakah bisa benar-benar terlibat dalam program MBG.

“Persiapan sudah dilakukan, kapasitas produksi dapur saya kira bisa mencapai 500-700 porsi. Tapi kalau legalitas belum jelas, saya khawatir rugi besar,” tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Koordinator Paguyuban Jakwir, Awing, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu portal program dari penyelenggara untuk memastikan keikutsertaan UMKM.

“Saat ini kami masih menunggu informasi teknis, termasuk portal program. Kalau UMKM sudah siap, dapur mereka juga sudah dipersiapkan,” ujar Awing.

Ia menambahkan, sebagian anggota paguyuban telah menyelesaikan pembayaran dan mendapatkan sertifikasi halal.

Namun, diakuinya, tidak semua UMKM mampu memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu.

“Sebagian besar legalitas sudah selesai, tapi ada juga yang belum. Ini wajar karena kemampuan UMKM kita memang beragam,” jelas Awing.

Diketahui program Makan Bergizi Gratis awalnya diinisiasi untuk menyediakan makanan sehat bagi masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM lokal.

Namun, ketidakjelasan legalitas dan minimnya transparansi menjadi hambatan utama.

Para pelaku UMKM, yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program, kini merasa dirugikan.

Biaya besar yang telah mereka keluarkan belum sebanding dengan manfaat yang diterima.

Selain itu, kurangnya kejelasan membuat mereka kesulitan mempersiapkan diri secara optimal.

Situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

 

Sumber: Pelaku UMKM Mengaku Diminta Rp 11 Juta untuk Bisa Ikut Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis – Tribunjabar.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *