Kolaborasi Peningkatan UMKM Jadi Komitmen Pemerintah Sangihe

UMKM

Indonesia Menyapa, Tahuna — Kolaborasi peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal ini dibuktikan dengan pemberian jaminan legalitas terhadap pelaku UMKM baik ijin Edar, PIRT, dan Sertifikat Halal.

Kepala bidang UMKM Dinas Koperasi UKM Daerah Sangihe, Deasy Palit, SE. Ak, kepada rri.co.id,  membenarkan kemudahan layanan legalitas bagi pelaku UMKM.

Instansi yang menangani legalitas tersebut yaitu dari Dinas Kesehatan, Perijinan, BPOM, dan Kemenag Kepulauan Sangihe.

Berdasarkan data, hingga Desember 2024 pengurusan legalitas UMKM di Sangihe mengalami peningkatan.

“Untuk pemberian legalitas secara lintas sektor kami (Dinas) akan terus berkolaborasi untuk memastikan legalitas UMKM,” terangnya.

Ia menjelaskan, ijin edar, PIRT, dan Sertifikat Halal untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk proses pemasaran hingga ke luar daerah.

Sejauh ini produk UMKM lokal yang banyak diminati oleh masyarakat baik di dalam dan luar daerah yaitu kue kering dan sofenir.

 

Sumber: RRI.co.id – Kolaborasi Peningkatan UMKM Jadi Komitmen Pemerintah Sangihe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *