Indonesia Menyapa, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk segera menuntaskan kerja-kerja legislasi yang belum tuntas di pengujung waktu keanggotaan DPR periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Puan saat Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Pidato tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel lantaran Puan berhalangan hadir.
“Sidang dewan yang terhormat, DPR RI periode 2019-2024 memiliki masa sidang tinggal dua kali persidangan, dan oleh karena itu hendaknya kita dapat menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan kerja-kerja DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Gobel membacakan pidato Puan.
Selain itu, Puan mengingatkan soal kedaulatan rakyat yang berharap agar DPR dapat membuat suatu Undang-Undang (UU) yang berpihak kepada rakyat.
“Dalam melaksanakan kerja konstitusionalnya tersebut untuk selalu dapat memenuhi harapan rakyat membentuk Undang-Undang yang berkualitas, menyusun anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat, serta memperkuat kedudukan diplomasi politik luar negeri Indonesia,” ucapnya.
Sebab itu, lanjut Puan, DPR agar dapat membuat UU yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dia meminta agar seluruh fraksi mengesampingkan kepentingan politiknya dan mengedepankan kepentingan rakyat.
“Kerja konstitusional ini semua membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” ucapnya.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan soal pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik DPR.
Karena dengan begitu rakyat akan benar-benar percaya bahwa wakilnya di Parlemen berpihak kepada rakyat.
“Diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR RI. Sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional,” ujarnya.
“Menjadi komitmen kita bersama untuk selalu menjadikan rakyat dan kepentingan nasional sebagai keutamaan dalam mengambil keputusan-keputusan kerja konstitusional DPR RI,” pungkasnya.